News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tingkat Kematian Tinggi, Kemenkes Imbau Lakukan Pencucian Usai Digigit Hewan Penular Rabies

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi anjing liar. Tingkat kematian karena rabies terhitung tinggi jika tak ditangani dengan tepat, anjing bisa jadi penular rabis, segera lakukan pencucian usai digigit

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tingkat kematian karena rabies terhitung tinggi jika tidak ditangani dengan tepat. 

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril.

"Angka kematian rabies ini sangat tinggi. Hampir 90-an persen ya," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Sabtu (3/6/2023). 

Oleh karenanya, ia mengimbau agar masyarakat yang digigit hewan penular rabies segera lakukan tindakan. 

Misalnya, satu hewan yang bisa menjadi penular rabies adalah anjing. 

Usia tergigit anjing, langkah pertama yang harus segera dilakukan adalah pencucian. 

"Begitu seseorang digigit oleh anjing gila, maka harus cepat dilakukan pencucian," kata Syahril. 

Selain segera melakukan pencucian, orang yang telah mendapat gigitan harus segera mendapatkan pengobatan yang tepat. 

"Diberikan suatu virus anti rabies. Ini betul harus dilakukan," tegasnya. 

Baca juga: Sepanjang Tahun 2023, Kementerian Kesehatan Catat Ada 234 Kasus Rabies di 10 Provinsi

Lebih lanjut, dalam penanganan rabies di Indonesia, Syahril mengungkapkan jika perlu melibatkan komunitas pencinta hewan terutama pecinta anjing.

Komunitas pecinta hewan bisa berperan dalam gerakan ini baik di tingkat nasional maupun daerah. 

"Perlu dilibatkan komunitas, terutama pecinta anjing untuk bisa berperan. Banyak komunitas di nasional dan daerah," tutupnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini