News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muncul Isu Viral Bromat di Air Mineral, BPOM Harus Proaktif Beri Penjelasan ke Publik

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi air mineral kemasan botol.

Beberapa orang yang mengonsumsi bromat konsentrasi tinggi juga mengalami efek ginjal, efek sistem saraf, dan gangguan pendengaran.

Kandungan Bromat dalam AMDK Berbeda-beda

Prof. Yuni memaparkan, hal ini tergantung dari faktor-faktor lain seperti sumber air dan proses pengolahannya.

Jika sumber airnya sudah mengandung kalium bromida maka saat dilakukan proses ozonisasi akan terbentuk bromat, kemudian penggunaan hipoklorit (kaporit) saat pengolahan AMDK juga berpengaruh.

Artinya kandungan bromat pada AMDK sangat tergantung dengan kualitas dari sumber air yang digunakan oleh AMDK tersebut.

Jika sumber air yang digunakan sudah buruk atau tercemar dari asalnya mengakibatkan kandungan bromat dalam produk menjadi tinggi pasca proses ozonisasi dan sterilisasi.

Beberapa negara sudah membuat aturan terkait batas aman kandungan bromat di AMDK. Tetapi di Indonesia, saat ini baru diatur di Kementerian Perindustrian sementara BPOM sebagai regulator keamanan dan pengawasan makanan, justru belum membuat aturan terkait hal ini.

Ditambahkan, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah berharap BPOM bisa bersikap proaktif.

“Seharusnya BPOM langsung terjun ke lapangan (begitu ada isu) untuk memastikan bahwa air minum dalam kemasan yang beredar di masyarakat itu sudah memenuhi kaidah dan strandar keamanan dan higienitas," kata dia.

Jika menemukan penyimpangan seperti ambang batas kadar bromat dalam AMDK, lanjut Trubus, BPOM bisa mengintervensi sekaligus menindak pelaku produsen yang terbukti melanggar.

“Kalau terhadap industri kosmetik ilegal saja BPOM seperti raja tega, kenapa terhadap air minum dalam kemasan yang seharusnya menjadi tanggungjawabnya juga kok. Sebagai lembaga negara ia punya tanggung jawab sosial kepada publik,” sesal Trubus.

Sementara itu, melalui pernyataan tertulis yang sudah dimuat di beberapa media, BPOM memberikan tanggapan, terkait data kandungan bromat pada AMDK yang beredar luas di media sosial. Data tersebut bukan merupakan hasil pengujian BPOM.

Menurut uji lab BPOM, kadar bromat yang terkandung dalam seluruh AMDK di Indonesia sudah memenuhi ketentuan keamanan, tidak melampaui ambang batas berbahaya bagi tubuh.

BPOM juga menyatakan akan mengambil sikap tegas terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap aturan keamanan pangan di Indonesia.

BPOM tidak segan untuk memberikan sanksi keras, berupa penarikan produk dari peredaran hingga pencabutan izin edar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini