Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari menegaskan, imunisasi tidak dapat menyebabkan kematian dan direkomendasikan sejak tahun 2003.
Merujuk rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), imunisasi ganda aman dan memberikan manfaat yang sangat baik karena pelayanan imunisasi akan menjadi efisien.
Seorang anak akan segera terlindungi dari beberapa Penyakit yang dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) dalam satu kali kunjungan.
Baca juga: Dokter: Anak Cerebral Palsy Berhak Dapat Imunisasi
“Hampir semua vaksin dapat diberikan secara ganda. Pemberian lebih dari 3 jenis antigen tidak akan menyebabkan kematian,” tegasnya di Jakarta, Sabtu (29/6).
Ia menerangkan, bahwa kombinasi apapun secara umum tepat untuk dilakukan. Efek yang timbul umumnya ringan, berlangsung singkat dan sembuh dengan atau tanpa pengobatan.
Terkait efek imunisasi yang berkaitan dengan kematian, Prof. Hindra menyebut terdapat kondisi KIPI berat yang dinamakan syok anafilaktik. Reaksi anafilaktik akibat vaksinasi sangat jarang terjadi.
KIPI berat, yaitu menunjukkan gejala yang parah dan biasanya tidak berlangsung lama seperti kecacatan, syok anafilaktik dan alergi. Syok anafilaktik membutuhkan pertolongan yang cepat dan tepat.
“KIPI berat imunisasi adalah syok anafilaktik yang timbul 30 menit setelah imunisasi,” jelas dia.
Imunisasi Ganda pada Anak yang Sehat
Terdapat ketentuan pemberian imunisasi ganda, salah satunya adalah anak harus sehat. Sebelum menerima suntikan lebih dari satu jenis antigen vaksin, tenaga kesehatan biasanya melakukan skrining terhadap anak.
Baca juga: Ini yang Bisa Dilakukan Orang Tua Jika Tertinggal Memberikan Imunisasi Dasar pada Anak
Adapun syarat untuk menerima suntikan ganda, yakni anak harus dalam kondisi sehat. Pemantauan KIPI dapat dilakukan oleh orangtua.
“Keadaan (anak) sehat dapat diberikan imunisasi ganda. Pemantauan KIPI berat dapat diketahui dalam 30 menit pertama, pemantauan selanjutnya dilakukan oleh orangtua, setelah diberi keterangan oleh tenaga kesehatan yang melakukan vaksinasi,” ucapnya.
“Perlu disampaikan pula tanda bahaya (gejala KIPI) agar orangtua dapat segera membawa anak ke rumah sakit untuk diberi pertolongan," jelas Prof Hingky.
Di Indonesia sendiri, di Provinsi Yogyakarta, imunisasi ganda di Provinsi Yogyakarta sudah diterapkan sejak tahun 2007.