TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan mengenai kandungan senyawa kimia Bisphenol-A pada air minum dalam kemasan (AMDK) masih menjadi satu polemik di Indonesia. Kini, Kebijakan mengenai pelabelan bebas kandungan Bisphenol-A (BPA Free) pada AMDK telah resmi disahkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebagai otoritas tertinggi sekaligus regulator keamanan dan mutu pangan Indonesia, BPOM mengeluarkan Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
Tepatnya pada Pasal 61A tentang air minum dalam kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat harus mencantumkan peringatan dalam label dengan bunyi, “dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan”.
Kebijakan pelabelan BPA Free ini dilakukan menjadi salah satu upaya dari pemerintah Indonesia guna melindungi masyarakat, terutama para konsumen AMDK. Pasalnya, beberapa riset di berbagai negara menunjukkan BPA pada plastik polikarbonat rawan luruh dan beresiko pada kesehatan. Maka itu, peran pemerintah dalam menanggulangi hal ini sangat dibutuhkan.
Untuk diketahui, BPA merupakan senyawa kimia yang sering ditemukan dalam berbagai produk yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari tempat makanan, botol minuman dan botol bayi.
BPA bisa bercampur ke dalam makanan dan minuman melewati suhu panas, atau melalui produk plastik sekali pakai yang digunakan berkali-kali. Jika tempat plastik seperti itu sering digunakan berkali-kali, zat kimia ini bisa meresap ke dalam tubuh dan menimbulkan gangguan kesehatan.
Hal ini masih perlu untuk diwaspadai. Sebab yang menjadi perhatian dalam beberapa tahun terakhir adalah mengenai pengaruh BPA terhadap kondisi kesehatan ibu hamil dan tumbuh kembang anak.
Baca juga: Negara Lain Perketat dan Bahkan Melarang BPA, Bagaimana dengan Indonesia?
Paparan BPA tingkatkan risiko kesehatan ibu hamil dan tumbuh kembang anak
Penggunaan produk yang terkontaminasi BPA terus menerus akan memengaruhi kesehatan tubuh, bahkan parahnya bisa membahayakan kesehatan. Terlebih jika yang terkena paparan tersebut adalah ibu hamil dan anak-anak.
Meski saat ini sudah banyak produk wadah makanan dan minuman yang tidak lagi menggunakan BPA atau BPA Free, tetapi masih banyak pula yang belum sepenuhnya memahami risiko yang ditimbulkan.
Faktanya, paparan BPA telah dikaitkan dengan berbagai risiko yang terjadi pada kesehatan manusia, termasuk soal kesehatan ibu hamil dan pengaruhnya terhadap tumbuh kembang anak-anak.
Pada ibu hamil, paparan BPA mengancam kesehatan ibu hamil dan janinnya. Hal itu dikarenakan, BPA dapat mengganggu kerja endokrin dan mampu meniru hormon estrogen.
Biasanya BPA akan ditemukan dalam urin, darah, tali pusar, hingga ASI. Hal itu dikarenakan, BPA dengan mudah masuk ke dalam rantai makanan antara ibu dan bayi.
Paparan BPA selama kehamilan dapat meningkatkan risiko gangguan proses pembentukan dan perkembangan organ tubuh janin, termasuk otak janin dan bisa menyebabkan kelainan (cacat) saat dilahirkan.