"Kemarin dicek masih ada sisa campuran obat. Informasi dokter obat itu seharusnya lewat infus. Tapi ini disuntikan sedikit di lengannya agar bisa tidur. Jadi bukan bunuh diri, tidak ada indikasi bunuh diri," ujarnya.
Saat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Dokter Aulia Seperti Orang Tidur
Agus menuturkan kronologis penemuan jasad Aulia berawal dari tidak adanya respons dari dirinya ketika dihubungi pacarnya via telepon sekira pukul 07.00-08.00 WIB.
Lalu, kekasih Aulia tersebut langsung meminta tolong kepada teman korban untuk menengok ke kamar perempuan kelahiran Tegal tersebut.
"Nah minta tolong temennya itu, temennya itu kok dicek tutupan mungkin di kosannya Tembalang , dicek ke Tembalang sana kosong juga," ujarnya.
Kemudian, Agus mengungkapkan ketika teman korban sampai ke lokasi, kamar Aulia dalam kondisi terkunci. Sehingga, sambungnya, dimintalah tukang kunci untuk membuka pintu kamar kos korban dan Aulia pun sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
"Kamar itu terkunci hingga akhirnya pakai kunci serep. Tetap nggak bisa karena dikunci dari dalam. Kemudian panggil tukang kunci dan ditemukan sudah meninggal, dalam posisi miring seperti orang tidur," ujar Agus.
Selanjutnya, proses evakuasi pun dilakukan sekira pukul 03.00 WIB sembari menunggu ibu Aulia datang ke kos anaknya tersebut.
Agus mengungkapkan jasad Aulia dalam kondisi membiru di bagian muka dan pahanya.
"Kondisi jasad Aulia mukanya biru-biru sedikit sama pahanya, seperti orang tidur," tandasnya.
Pendidikan Anastesi di RS Kariadi Semarang Ditutup
Buntut tewasnya Aulia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sampai turun tangan dengan melakukan investigasi terkait kematian korban yang diduga mengalami perundungan di Fakultas Kedokteran (FK) Undip.
Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan salah satu hal yang dilakukan pihaknya untuk mempermudah proses investigasi adalah menghentikan sementara proses pendidikan anastesi di RS Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.
"Sudah ada tim Itjen (Inspektorat Jenderal) melakukan investigasi. Saat ini ada pengehentian sementara proses pendidikan anestesi di RS Kariadi sebagai wahana pendidikan," kata Nadia.
Nadia menjelaskan, penghentian sementara dilakukan untuk melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Meski Pembinaan dan pengawasan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berada di bawah Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Nadia menjelaskan, Kemenkes tetap mengambil langkah tegas karena RS Kariadi merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes.