Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Kepala Divisi Psikiatri RS Cipto Mangunkusumo ( RSCM) Jakarta DR Dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) mengungkapkan, seseorang yang mengalami kecanduaan judi online bisa disembuhkan.
Sama seperti menyembuhkan kecanduaan narkoba, pengobatan medis sangat diperlukan dalam prosesnya.
Baca juga: Kapolri Ungkap Judi Online Bikin Candu Masyarakat: Modal Rp10 Ribu Bisa Ikut Main Judol
Ia mengatakan, kecanduan judi online bukan cuma sekedar perilaku tetapi ada suatu proses yang melibatkan otak.
Seseorang yang sudah mengalami kecanduaan mengalami kerusakan otak, dimana sistem stop di dalam otak itu mengalami kerusakan.
Sehingga orang itu tidak bisa menghentikan perilakunya walaupun mereka mau menghentikannya.
Baca juga: RSCM: 90 Persen Korban Judi Online Dirawat karena Depresi Akibat Terlilit Pinjol
Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 3 Gaya di Sekitar Kita Bagian B dan Jawaban, Magnet Sebuah Benda yang Ajaib
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster
"Jadi ini gangguan otak yang bersifat kronik yang bisa mengalami kekambuhan sehingga proses medisnya itu harus dilakukan bukan hanya membayar hutang tapi juga medical atau proses pengobatan secara medik," ujar dia di Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Tanda Kecanduan Judi Online
Dokter Kristiana menerangkan, beberapa tanda saat seseorang kecanduan.
Pertama, lost control atau kehilangan kontrol.
Mereka sudah tidak lagi mengenal waktu, tidak bisa lagi mengontrol berapa uang yang habis.
Mereka hanya ingin mendapatkan hasilnya itu sudah pertanda bahwa kecanduan.
Mereka juga beralih ke jenis judi online yang menghasilkan uang cepat.
Misalkan semula berjudi dengan pertandingan olahraga, lalu beralih ke mesin slot atau baccarat.
Perpindahan jenis judi online ini menandakan adanya kecanduan yang lebih berat.