Dia memastikan bahwa Komisi IX DPR RI siap menerima audiensi dari pihak manapun yang merasa terdampak oleh regulasi.
"Seluruh stakeholder perlu duduk bersama dan mencari solusi terbaik untuk semua pihak. Kami di Komisi IX tidak bisa undang stakeholder lain yang bukan mitra kerja. Namun, kami sangat terbuka untuk siapapun hadir dan melakukan audiensi. Kami welcome dengan semua yang hadir,” tegasnya.
Ketua FKPI, Trubus Rahardiansah, menambahkan bahwa pelibatan masyarakat dalam proses perumusan regulasi sangatlah penting.
“Kolaborasi ini penting karena kesehatan adalah kebutuhan dasar publik. FKPI membantu mendorong keluhan-keluhan, aduan-aduan. Pelibatan pemangku kepentingan sangat dibutuhkan, terutama dalam merumuskan aturan turunan lainnya ke depan," tuturnya.