Dengan jumlah peserta besar dan layanan yang diberikan, fraud tidak hanya mengancam keberlanjutan sistem JKN, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pasien.
“Capaian efisiensi Anti Fraud dari bulan Januari sampai dengan Oktober 2025 di seluruh Kedeputian Wilayah adalah Rp 6,8 triliun, dengan uraian pencegahan : Rp5,1 Triliun dan deteksi serta penanganan sebesar Rp1,7 Triliun,” ujar Mundiharno.
Baca tanpa iklan