News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wabah Hantavirus

Berapa Lama Karantina Hantavirus Harus Dilakukan? Ini Penjelasannya

Penulis: Bobby W
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam mengelola wabah ini, para ilmuwan mengandalkan observasi masa lalu pada populasi kecil dan studi terdahulu.

Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Luis Marcos, seorang pakar penyakit menular di Stony Brook Medicine.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), hantavirus memiliki masa inkubasi yang relatif lama, yakni antara 1 hingga 8 minggu sebelum gejala muncul.

Secara lebih spesifik, CDC memperkirakan gejala hantavirus pulmonary syndrome (HPS) muncul dalam 1 hingga 8 minggu setelah terpapar.

Sementara itu, gejala demam berdarah dengan sindrom ginjal atau hemorrhagic fever with renal syndrome (HFRS) biasanya muncul dalam 1 hingga 2 minggu.

Dalam sejumlah kasus langka, HFRS bahkan bisa memakan waktu hingga 8 minggu.

Baca juga: Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus di Indonesia, Ini Cara Penularan dan Faktor Risikonya

Menanggapi variasi data tersebut, Olivier Le Polain, kepala unit epidemiologi dan analitik respons di WHO pun memberikan keterangan kepada wartawan pada Senin (11/5/2026). 

Ia menyatakan bahwa pihaknya memantau masa inkubasi selama 3 hingga 6 minggu, dengan mayoritas orang yang diperkirakan menunjukkan gejala pada minggu ketiga setelah terpapar.

"Masa inkubasi tersebut berarti kita dapat melihat kasus-kasus baru muncul lagi dalam beberapa hari mendatang, bahkan mungkin minggu depan", ujar Le Polain.

Perbedaan rentang waktu yang diberikan oleh berbagai lembaga ini terjadi karena para ahli bersikap sangat berhati-hati.

Dr. Scott Weaver, direktur Institute for Human Infections & Immunity di University of Texas Medical Branch, menjelaskan bahwa sebagian besar pengetahuan saat ini berasal dari pengamatan wabah berskala kecil, sehingga estimasi waktu yang lebih lama diambil demi kewaspadaan maksimal.

(Tribunnews.com/Bobby)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini