Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot membuka kegiatan Bursa Inovasi Desa cluster II Kabupaten Sanggau yang meliputi Kecamatan Kembayan, Jangkang dan Bonti. Kegiatan dipusatkan di Romin Bunuo, Desa Sebungkuh, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kamis (18/7).
Hadir juga perwakilan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Asep Awaludin, Tenaga Ahli Manajemen Informasi Sistem Program Inovasi Desa Kalbar, Hendriko Butar-Butar, Koordinator P3MD dan Program Inovasi Kalbar, Jasmadi, Kadis DPM Pemdes Sanggau, Siron, Perwakilan Forkopimda Sanggau, para Camat, para Kades dan undangan lainnya.
Sebelum memasuki tempat acara, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot bersama perwakilan dari Kemendes PDTT, Asep Awaludin dan tim dari Kemendes PDTT lainya beserta undangan yang lainya disambut dengan upacara adat dan tarian.
Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan Program Bursa Inovasi Desa (BID) sebagai bagian dari pembinaan pemberdayaan masyarakat desa yang merupakan pengembangan dari proses menuju kearah yang lebih baik.
"Penyelenggaraan pemerintah desa dari masa ke masa terus mengalami penyesuaian yang didasarkan pada aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat terus menerus digali dan dilaksanakan untuk mendapatkan umpan balik yang signifikan bagi pertumbuhan demokrasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, "katanya.
Dikatakannya, saat ini desa-desa sedang melaksanakan kegiatan perencanaan dan penganggaran guna merumuskan program prioritas tahun anggaran 2020 melalui RKPDes.
"Untuk mengefektifkan perencanaan pembangunan desa maka para stakeholder perencana desa perlu mengembangkan wawasan yang inovatif. Salah satu caranya yaitu dengan belajar dari cerita sukses dan inovatif dari desa lainnya, "ujarnya.
Ontot menambahkan tiga tahun terakhir ini Kementrian Desa masih melaksanakan Program Inovasi Desa (PID) dimana melalui program ini Kementrian Desa telah mendokumentasikan pengalaman inovasi desa lalu mendiskusikannya melalui kegiatan Bursa Inovasi Desa.
Kemudian, pemerintah juga konsisten meningkatkan jumlah dana desa. Ini adalah saat yang tepat bagi desa untuk menjalankan amanah dari masyarakat tersebut. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah hanyalah fasilitator yang bertugas mengawal, membimbing, mengawasi dan memfasilitasi bagaimana desa dalam melaksanakan amanah tersebut.
"Yaitu mengelola dana desa menjadi energi pembangunan yang mampu melahirkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi desa, "ujarnya.
Pemda Sanggau, lanjutnya, menyambut baik dan dengan sepenuh hati adanya media pembelajaran dan pertukaran pengetahuan yang dilaksanakan melalui Bursa Inovasi Desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa Kabupaten Sanggau, Siron menyampaikan, BID dilakukan untuk membantu desa dalam meningkatkan kualitas kegiatan-kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat yang akan didanai oleh dana desa.
"Dengan menyajikan inspirasi dan alternatif pilihan kegiatan-kegiatan bagi pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat yang dinilai inovatif dan terbukti berhasil, "ujarnya.
Ketua Tim Inovasi Kabupaten Sanggau itu menjelaskan, BID dimaksudkan untuk menjembatani kebutuhan pemerintah desa akan pilihan solusi bagi penyelesaian masalah serta inisiatif atau alternatif kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penggunaan dana desa yang lebih efektif dan inovatif.