Dikatakanya, pelaksanaan kegiatan BID tahun 2019 diselenggarakan ditingkat Kecamatan dan penyelenggaranya dilakukan dengan sistem klaster atau gabungan beberapa kecamatan. Dengan maksud agar memudahkan mobilisasi peserta dan efektifitas penyelengaraan BID.
Dikatakanya, dari 15 kecamatan di Kabupaten Sanggau, penyelengaraan kegiatan BID dilakukan di 5 klaster/kecamatan, yaitu klaster pertama gabungan dari kecamatan Sekayam, Entikong, Noyan dan Beduai.
Kemudian, klaster kedua gabungan dari kecamatan Kembayan, Bonti dan Jangkang. Klaster ketiga gabungan dari kecamatan Tayan Hulu, Balai, dan Parindu. Klaster keempat gabungan dari kecamatan Toba, Tayan Hilir dan Toba. Klaster kelima gabungan dari kecamatan Kapuas dan Mukok.
Menu inovasi yang dibursakan lanjutnya, menu nasional yakni dokumen pembelajaran yang telah divalidasi oleh tim capturing nasional dan menu lokal yakni dokumen pembelajaran hasil capturing yang telah diverifikasi oleh tim capturing kabupaten maupun kecamatan.
"Menu tersebut dikelompokkan ke bidang SDM, infrastruktur, kewirausahaan dan pengembangan ekonomi lokal, "ujarnya.
Perwakilan dari Kementrian Desa RI, Asep Awaludin menyampaikan, bahwa BID sebetulnya membuat pilot-pilot projek bahwa selama ini bantuan-bantuan yang diturunkan oleh Kemendes pada desa-desa harus memiliki inovasi.
"Bukan hanya sebatas bantuan, lalu setelah itu selesai. Tapi harus ada keberlanjutannya. Jadi anggaran yang sudah diturunkan kepada desa sudah lebih dari Rp 246 triliun, "katanya.
Tetapi untuk tahun berikutnya harus lebih inovasi, lebih menjangkau kebutuhan masyarakat yang sebenarnya apa. "Jadi sekarang ini harus patok apa. Tapi harus patok sesuai dengan kebutuhan, "ujarnya.
Sementara dalam sambutannya, Ia menjelaskan, guna optimalisasi penggunaan dana desa, pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menggulirkan Program Inovasi Desa (PID) sejak 2017 di bawah naungan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD).
"PID hadir sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa dengan memberikan banyak referensi dan inovasi-inovasi pembangunan desa yang diharapkan mampu memantik kreativitas desa dalam mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki, "ujarnya.
Sejalan dengan digulirkannya dana desa yang pada tahun ke-5 ini telah disalurkan sebanyak Rp 257 triliun kepada 74.957 desa di seluruh Indonesia, PID pada Juni 2019 memasuki tahapan penting dalam siklus kegiatan tahunannya, yakni pelaksanaan Bursa Inovasi Desa (BID).
"Bursa Inovasi Desa merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa, sehingga forum ini dapat menjadi media belajar bagi masyarakat dan Pemerintah Desa untuk memperoleh informasi (referensi) yang dapat mendukung pembangunan Desa, "katanya.
Penyelenggaraan BID ini akan membuat pemerintah desa memiliki referensi dalam merencanakan dan menjalankan pembangunan desa, serta menggunakan Dana Desa (DD) secara lebih optimal, inovatif, dan berkualitas.
Perlu diketahui BID wajib dilaksanakan di kabupaten di seluruh Indonesia dan dikelola oleh Tim Inovasi Kabupaten (TIK).