News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pertimbangan Kemanusiaan Harus Dikedepankan dalam Proses Legislasi RUU PPRT

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Mengapa RUU PPRT Tak Kunjung Menjadi UU? yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (15/2).

Ari menilai isi aturan yang ada pada RUU PPRT saat ini terbilang tidak berat untuk dilaksanakan. Apalagi, ungkap Ari, pada awal diusulkan isi RUU PPRT sebenarnya direncanakan mengadopsi secara penuh Konvensi ILO 189.

Namun, tegasnya, karena isi Konvensi ILO 189 dinilai sulit untuk diterapkan secara penuh diambil kesepakatan agar sejumlah aturan disesuaikan dengan kondisi yang ada.

Di akhir diskusi, wartawan senior, Saur Hutabarat berpendapat, bahwa macetnya proses pembahasan RUU PPRT di tangan pimpinan DPR karena para pimpinan DPR saat ini masih merasa berada di alam feodalisme.

Dengan alam pikiran seperti itu, Saur menilai, RUU PPRT tidak akan pernah dibawa ke Sidang Paripurna agar proses legislasi tidak berlanjut.

Menurut Saur, terjadi paradoks dalam pembahasan RUU PPRT. Karena, tegasnya, pembahasan RUU PPRT sejatinya diinisiasi oleh DPR, tetapi prosesnya terhambat oleh pimpinan DPR sendiri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini