TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengungkapkan, tantangan yang dihadapi industri media saat ini menuntut sikap pemerintah yang tepat sebagai bagian upaya mewujudkan perlindungan kepada setiap warga negara.
"Skema yang relevan melalui kebijakan yang mampu melindungi industri media agar mampu mempertahankan hidup dan kualitas produknya, harus diwujudkan," ujar Lestari saat memberi sambutan pada diskusi daring bertema Gelombang PHK di Industri Media yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (30/10).
Diskusi yang dimoderatori Dr. Irwansyah (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Dr. Prabunindya R. Revolusi, S.T., M.I.K (Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital RI), Totok Suryanto (Anggota Dewan Pers), Nany Afrida (Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen/AJI), dan Revolusi Riza Zulverdi (Wakil Pemimpin Redaksi CNN Indonesia) sebagai narasumber.
Selain itu, hadir pula Amelia Anggraini (Anggota Komisi I DPR RI) sebagai penanggap.
Menurut Lestari, tantangan yang dihadapi industri media saat ini cukup kompleks antara lain harus bersaing dengan influencer, kompleksitas regulasi, dan kue iklan yang semakin banyak diperebutkan sejumlah pihak. Pola industri media berubah, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, model bisnis juga harus berubah.
Perubahan pola industri media, ujar Rerie, adalah sebuah keniscayaan. Beberapa tahun lalu, tambah dia, surat kabar di dunia sudah diprediksi akan mati dan saat ini televisi pun sudah bukan pilihan utama bagi masyarakat untuk mengonsumsi berita.
Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya pemerintah.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar skema untuk melindungi keberlangsungan industri media di tanah air dapat segera diwujudkan.
Baca juga: Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno: Teknologi Mengubah Wajah Sektor Pendidikan
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Prabunindya R. Revolusi mengungkapkan media mainstream saat ini tidak dalam kondisi yang baik-baik saja.
Di sisi lain, ujar Prabu, sapaan akrab Prabunindya, media mainstream tetap dituntut meningkatkan kualitas produknya. Media mainstream, tambah Prabu, saat ini berhadapan dengan persaingan dengan produk-produk media digital yang marak.
Prabu berharap dua entitas media itu bisa sama-sama melakukan kerja-kerja jurnalistik untuk memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan dengan baik.
Menurut Prabu upaya untuk mewujudkan hal itu bisa dilakukan dengan pendekatan transformatif agar media mainstream bisa memanfaatkan disrupsi digital sebagai peluang.
Prabu mengakui upaya transformasi digital bagi media mainstream merupakan bagian dari tugas negara. Agar, tegas dia, ruang publik di tanah air dapat diisi dengan informasi yang terverifikasi dengan baik.
Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto berpendapat isu Gelombang PHK di Industri Media merupakan dampak disrupsi di industri media.