Saat ini, jelas Totok, kondisi yang dihadapi industri media banyak angle negatifnya. Diakui dia, industri media itu padat karya dan padat modal.
Namun, ujar dia, anak-anak muda saat ini hanya bermodal HP bisa memproduksi informasi ringan dan konten itu diikuti sampai 3 juta orang.
Media mainstream, tambah Totok, bekerja dengan tata kelola yang bisa dipertanggungjawabkan. Iklan dan redaksi keduanya harus bisa dikelola dengan baik.
Negara, jelas Totok, diharapkan mampu mendorong swasta untuk beriklan pada media mainstream agar keempat fungsinya sebagai penyampai informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial, dapat berjalan dengan baik.
"Pilar ke-4 demokrasi harus tetap ditegakkan untuk menjalankan fungsi kontrol berjalannya demokrasi," ujarnya.
Totok berharap negara bisa mencari formula yang tepat agar iklan swasta dan pemerintah dapat menghidupkan kembali media mainstream.
Ketua Umum AJI, Nany Afrida mengungkapkan kondisi jurnalis saat ini sangat memprihatinkan, sudah jatuh tertimpa tangga di tengah meredupnya industri media.
Diakui Nany persepsi bahwa profesi jurnalis itu murah berdampak pada penghargaan terhadap jurnalis itu sendiri. "30 persen jurnalis di Indonesia berpenghasilan di bawah UMR," ujarnya.
Organisasi AJI, tegas Nany, berjuang menegakkan kebebasan pers dan kesejahteraan jurnalis dalam menjalankan aktivitasnya.
Menurut Nany, AJI itu semacam serikat pekerja agar para jurnalis memiliki sisi tawar yang seimbang dengan para pemilik media.
Baca juga: Pimpinan MPR RI Apresiasi Langkah Kejagung Menangkap Hakim Ronald Tannur: Memenuhi Rasa Keadilan
Wakil Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Revolusi Riza Zulverdi mengungkapkan saat ini CNN Indonesia sedang menghadapi masa-masa yang cukup sulit.
Sejak 2020 ketika pandemi, tambah dia, sampai sekarang kondisinya belum membaik. "Kami masih mencari titik keseimbangan baru," ujar Revo, sapaan akrab Revolusi Riza.
Untuk menghadapi kondisi saat ini, Revo menilai, belum diperlukan untuk merevisi UU Pers. Karena, jelas dia, UU Pers ini isinya filosofis. "Kita harus mampu menjamin esensi kemerdekaan pers bisa tetap ditegakkan di Indonesia," ujarnya.
Industri media, tambah Revo, harus mampu melakukan adaptasi dengan kondisi yang dihadapi saat ini dengan ekosistem yang lebih fair.