TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai kinerja Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Heru Budi Hartono tahun 2023 cukup baik. Bahkan Heru dinilai telah menyempurnakan beberapa kebijakan dari gubernur sebelumnya.
Penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mencontohkan, bahwa Heru kembali mengaktifkan posko pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta setiap pagi. Langkah ini cukup baik, karena terkadang masyarakat lebih menginginkan pengaduan secara langsung dibanding melalui kanal online yang telah disediakan.
“Posko pengaduan sangat perlu dan tidak mengurangi layanan pengaduan yang online, karena posko yang dibuat tidak menghapus layanan online,” ujar Pantas kepada awak media, Rabu (03/01/2024).
Baca juga: Legenda Betawi Penjaga Tanah Abang Bang Ucu Wafat, Ketua DPRD DKI Doa Terbaik Dari Saya
Menurutnya, layanan online masih sangat diperlukan bagi masyarakat yang sibuk untuk membuat laporan di posko. Mereka bisa mengadukan hal itu dari mana saja, mulai dari tempat kerja, rumah selama masih terkoneksi dengan jaringan internet.
Selain itu, Heru juga telah merampungkan pembangunan lajur sepeda yang ada, bahkan bisa melampaui target. Komitmen ini dibuktikan dengan pembangunan lajur sepeda di Jakarta mencapai 301,084 kilometer dari tahun 2012 hingga 2022.
Realisasi itu melampaui target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 Perubahan dan Instruksi Sekdaprov DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah. Dalam RPJMD 2017-2022 Perubahan, pemerintah daerah mematok pembangunan lajur sepeda sepanjang 252,1 kilometer, sedangkan Insekdaprov 298 kilometer. Pantas menilai, jumlah tersebut sah saja dikurangi jika keberadaan lajur sepeda di di Jakarta kurang efektif digunakan oleh warganya.
Ia juga sepakat dengan keputusan pemerintah daerah yang memangkas dana subsidi atau public service obligation (PSO) untuk Transjakarta sebesar Rp336 miliar dalam APBD Perubahan 2023 dengan alasan efisiensi anggaran.
Baca juga: Dukung Gelaran Pameran, Ketua DPRD DKI Jakarta Ungkap Pentingnya Kendaraan Listrik untuk Jakarta
Ditambah lagi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan perseroan daerah juga telah memastikan, pemangkasan anggaran tidak akan mengurangi standar pelayanan minimum (SPM) kepada masyarakat.
“Saya pikir evaluasi itu penting, termasuk evaluasi PSO juga penting. Tetapi sekali lagi, prinsip pelayanan dari Transjakarta dan semuanya itu harus efektif, kalau PSO dirasakan masih bisa dihemat tanpa mengurangi kualitas layanan yah nggak apa-apa,” ungkapnya.
Meski demikian, kata dia, DPRD DKI Jakarta tetap memberikan ruang kepada eksekutif jika ingin mengajukan penambahan anggaran PSO lewat APBD murni di tahun berikutnya atau APBD Perubahan. Jika dirasa anggaran yang dialokasikan kurang, pemerintah daerah dapat mengusulkan hal itu saat pembahasan Rancangan APBD.
“Pengurangan PSO itu kan karena untuk efisiensi, tetapi dengan janji tidak mengurangi kualitas pelayanan. Kalau ternyata nanti di dalam perjalanannya pengurangan itu berdampak atau mengurangi kualitas layanan maka di (APBD) Perubahan harus diperbaiki,” tuturnya.
Sementara itu, Pantas beranggapan pemerintah daerah memang harus mengevaluasi keberadaan lokasi internet gratis atau JakWiFi. Lokasi internet gratis harus diperhitungkan dengan matang agar masyarakat yang memang mengandalkan fasilitas tersebut bisa tepat sasaran.
Baca juga: Atasi Kemacetan, Pemprov DKI Jakarta Ajak Masyarakat Gunakan Tarif Integrasi Transportasi Umum
Layanan ini telah diluncurkan sejak 2020 lalu saat pandemi Covid-19. Kehadiran fasilitas ini untuk menunjang pelajar melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui online, dan mempermudah masyarakat bekerja dari rumah (work from home).
“Saya pikir layanan JakWiFi memang harus ditingkatkan, dengan melihat lokasi-lokasinya. Misal seperti di wilayah Menteng atau wilayah lainnya yang elit, kan nggak perlu JakWiFi,” ucapnya.
Pantas juga mendukung upaya Pemerintah DKI Jakarta yang tetap menyediakan bantuan sosial berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi masyarakat kurang mampu. Bantuan ini, lanjutnya, sangat meringankan biaya orang tua dari keluarga tidak mampu untuk menunjang pendidikan anak-anaknya.
Terakhir, Pantas berucap saat ini eksekutif dan legislatif tengah membahas payung hukum untuk kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Dia berujar, pemerintah harus membuatkan alas hukum yang jelas sebelum mengeluarkan kebijakan yang berdampak bagi masyarakat. (*)