Penyiagaan satuan tugas (satgas) di lapangan dilakukan pula sebagai langkah mitigasi banjir. Berdasarkan data per September 2024, tercatat 3.962 petugas pengendali banjir dan pengelolaan pantai, yang biasa disebut Pasukan Biru, bersiaga.
Bagi masyarakat yang mengalami keadaan darurat, bisa melapor lewat aplikasi JAKI atau melalui media sosial resmi milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta. Masyarakat yang ingin melapor dapat mengirimkan data genangan, berupa foto situasi saat banjir dan alamat lengkap kejadian banjir tersebut. Berikut alur melaporkan banjir via aplikasi JAKI di telepon seluler:
1. Buka JAKI;
2. Pilih fitur Lapor atau ketuk ikon kamera;
3. Ambil foto banjir/genangan;
4. Isi detail lokasi memudahkan tindak lanjut;
5. Ceritakan detail laporan di kotak deskripsi;
6. Pilih kategori ‘Banjir’;
7. Centang kotak pernyataan dan klik Kirim.
Baca juga: Mendagri Ungkap Teguh Setyabudi Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Heru Budi adalah Pilihan Jokowi
Selain JAKI, lanjut Ika, masyarakat juga bisa memantau perkembangan laporannya melalui fitur JakRespon. Bagi masyarakat yang ingin melapor ke sosial media, dapat mengirimkan data genangan melalui Direct Message (DM) ke akun Instagram @dinas_sda atau mention ke Twitter atau X @DinasSDAJakarta. Berikut alur laporan melalui Twitter/Instagram:
- Laporan masuk Direct Message diinfokan kepada Command Center (CC) Dinas SDA;
- Selanjutnya, CC Dinas meneruskan laporan tersebut kepada Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) di wilayah terkait dan CC Suku Dinas (Sudin) terkait;
- Kasatpel akan menginfokan kepada Satuan Tugas (Satgas) di wilayah terkait;
- Satgas menindaklanjut laporan tersebut di lapangan.