Lanjut Yusup, KIL memasarkan produknya menggunakan merek 'Derma Skin Care Beauty' di produk ilegalnya.
"Produk kosmetik ini tidak memiliki izin edar dari BPOM," kata Yusep seperti dikutip Tribunstyle.com dari Kompas.com, Rabu (5/12/2018).
Derma Skin Care memproduksi krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum, dan masker.
Selain itu pelaku juga mengaku memproduksi obat kecantikan.
Semua produk itu merupakan hasil oplosan dari bahan-bahan produk kosmetik terkenal seperti Marck Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Vasseline, Sriti dan masih banyak lagi.
===========
Kunci Jawaban Post Test Modul 2 Kondisi Seperti Apa yang Biasanya Membuat Anda Belajar Lebih Optimal
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Meliuk dan Menerjang