“Hadis Aisyah yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim serta ketetapan Imam as-Syafii dan para pengikutnya telah bersepakat atas kesunnahan dua khutbah setelah salat gerhana.
Dua khutbah tersebut hanyalah sunnah, bukan menjadi syarat sahnya salat.
Dua khutbah ini sama dengan khutbah Jumat dalam rukun, syarat dan selainnya, baik dilaksanakan berjamaah di kota besar maupun di desa, atau musafir di padang pasir maupun di perkampungan.
Sedangkan orang yang salat sendirian tidak perlu melakukan khutbah."
Dari pendapat Imam an-Nawawi tersebut bisa disimpulkan, khutbah bukanlah menjadi syarat sah salat.
Sehingga orang yang melakukan salatsendirian tidak perlu berkhutbah atau mendengarkan khutbah.
Tata cara mengerjakan salat gerhana bulan sendirian sama dengan tata cara salat gerhana bulan berjemaah.
Bedanya, tidak perlu melakukan khutbah.
Berikut tata cara salat gerhana bulan sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari situs Kemenag:
1. Berniat di dalam hati
2. Takbiratul ihram seperti salat biasa
3. Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al-Fatihah dan membaca surat yang panjang dengan di-jahr-kan (perdengarkan) suaranya.
4. Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya
5. Bangkit dari ruku’ (i’tidal)