Meski demikian, tidak ada anjuran amalan khusus untuk berpuasa di bulan mulia ini.
Berpuasa di bulan haram memiliki nilai lebih dibanding bulan lainnya.
Mengutip dari bincangsyariah, Imam Al-Baihaqi dalam kitab Syu'an Al-Iman dari Anas bin Malik, dia berkata bahwa Nabi SAW bersabda:
إنَّ في الْجَنَّةِ نَهْرًا يُقَالُ له رَجَبٌ أَشَدُّ بَيَاضًا من اللَّبَنِ وَأَحْلَى من الْعَسَلِ من صَامَ من رَجَبٍ يَوْمًا سَقَاهُ اللَّهُ من ذلك النَّهْرِ
Artinya: “Sesungguhnya di dalam surga terdapat sungai yang disebut Rajab, lebih putih dari susu, lebih manis dari madu. Barang siapa berpuasa dari bulan Rajab satu hari, maka Allah kelak memberinya minum dari sungai tersebut.”
Sebagaimana dengan ibadah yang lain, menunaikan puasa juga harus disertai dengan adanya niat puasa.
Niat menjadi rukun yang harus dilakukan.
Niat merupakan itikad tanpa ragu untuk melaksanakan sebuah perbuatan.
Meskipun niat menjadi urusan dalam hati, melafalkannya akan membantu seseorang untuk menegaskan niat tersebut.
Dikutip Tribunnews dari islam.nu.or.id, terdapat dua niat puasa sunnah Bulan Rajab yakni dilafalkan di malam hari dan siang hari.
Berikut ini niat puasa Bulan Rajab di malam hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunah Rajab esok hari karena Allah SWT.”