أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ
"Puasa yang paling afdhil setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah al-Muharram."
Terdapat dua amalan puasa sunnah dalam bulan Muharram.
Yang pertama adalah puasa Tasu'a, yang merupakan puasa sebelum 10 Muharram atau yang dilaksanakan.
Dalam riwayat dijelaskan di akhir hayatnya Rasulullah pernah berkeinginan jika ia masih hidup di tahun depan maka ia akan berpuasa pada 9 dan 10 Muharrram.
Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, dia berkata, “ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berpuasa di hari ‘Asyura’ dan memerintahkan manusia untuk berpuasa, para sahabat pun berkata, ‘Ya Rasulullah! Sesungguhnya hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, ‘Apabila tahun depan -insya Allah- kita akan berpuasa dengan tanggal 9 (Muharram).’ Belum sempat tahun depan tersebut datang, ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal.”
Namun belum sampai di bulan Muharram tahun berikutnya, ternyata Rasulullah sudah meninggal dunia.
Imam Nawawi rahimahullaah menyebutkan ada tiga hikmah disyariatkannya puasa pada hari Tasu'a.
Pertama adalah untuk menyelisihi orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.
Kedua yaitu untuk menyambung puasa hari Asyura dengan puasa di hari lainnya, sebagaimana dilarang berpuasa pada hari Jumat saja.
Yang kedua adalah puasa Asyuro.
Puasa Asyuro yaitu puasa yang dilakukan pada tanggal 10 Muharram.
Keutamaan puasa Asyuro adalah dapat menggugurkan dosa setahun yang lalu.
Dosa yang dimaksud adalah dosa-dosa kecil, karena dosa besar hanya dapat dihapuskan dengan bertaubat.