TRIBUNNEWS.COM - Niat merupakan hal yang penting dalam menjalankan suatu perbuatan.
Niat berfungsi sebagai tolok ukur keihklasan seseorang dalam melakukan perbuatan, termasuk dalam menjalankan puasa sunnah.
Namun dalam hal puasa sunnah, menurut kebanyakan ahli fiqih, niat puasa sunnah bisa dilakukan saat siang hari, yakni jika seorang belum makan dan minum.
Lantas ketika niat puasa sunnah di waktu siang, apakah orang tersebut mendapatkan pahala puasa sunnah sehari penuh atau hanya pahala sejak orang tersebut melakukan niat tadi?
Baca juga: Kementerian Agama Pastikan Jemaah Haji yang Sakit di Arab Saudi Didampingi Hingga Sembuh
Dalam hal ini, seperti diterangkan dalam laman Bimas Islam Kemenag, terdapat perbedaan pandangan di kalangan para ulama.
Sebagian ulama berpendapat, ketika melakukan puasa sunnah dan berniat di siang hari, maka tetap mendapatkan pahala puasa sehari penuh.
Meski berniat hendak melakukan puasa sunnah di waktu pagi, misalnya, maka tetap mendapatkan pahala puasa sehari penuh.
Ibadah puasa dihitung sejak terbit fajar hingga terbit matahari.
Jika puasa sunnah tersebut dihukumi sah secara syariat, maka pelakunya mendapatkan pahala puasa sehari penuh sejak terbit fajar hingga matahari terbit, meskipun niat puasanya dilakukan di waktu pagi atau di waktu siang sebelum waktu Dzuhur tiba.
Baca juga: Bacaan Niat Sholat Wajib Lima Waktu, Dari Subuh, Zuhur hingga Isya
Sementara sebagian ulama berpendapat, puasa yang niatnya dilakukan di waktu pagi atau siang hari, maka pahalanya dihitung sejak melakukan niat tersebut.
Dengan kata lain, sebelum melakukan niat, maka pahalanya tidak dihitung.
Ulama dengan pendapat ini menilai, suatu perbuatan ibadah tergantung niatnya, baik dalam masalah keabsahan dan pahalanya.
Ini merupakan pendapat yang rajih atau lebih kuat. Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Syahrullah Al-Muharram; Fadhail wa Ahkam berikut;
Apakah puasa sunnah (yang diniati di waktu siang) diberi pahala sehari penuh atau diberi pahala sejak berniat?
Pendapat pertama mengatakan bahwa diberi pahala sejak awal hari atau terbit fajar.
Ini karena puasa syar’i dihitung sejak awal hari.
Pendapat kedua mengatakan bahwa tidak diberi pahala kecuali sejak berniat saja.
Karena itu, jika seseorang berniat sejak tergelincir matahari, maka dia mendapatkan pahala puasa setengah hari saja.
Ini merupakan pendapat yang rajih.
Baca juga: Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 Selesai, 11 Jemaah Haji Sakit Masih Belum Bisa Pulang
Berikut ini niat puasa dan doa berbuka puasa, dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah:
Niat Puasa Hari Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu sauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi taa'ala
Artinya: "Saya niat puasa pada hari Senin, sunah karena Allah Ta’aalaa."
Niat Puasa Hari Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat puasa pada hari Kamis, sunah karena Allah Ta’aalaa."
Sahur
Makan sahur merupakan salah satu sunah puasa.
Hal ini berdasarkan hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
Artinya : “Sahurlah kalian, karena sungguh dalam sahur terdapat berkah.” (Muttafaqun ‘alaih)
Namun ketika tidak sahur karena terlambat bangun, puasanya tetap sah.
Berbuka
Buka puasa dilakukan ketika matahari terbenam atau saat azan maghrib.
Doa berbuka puasa sama saja dengan doa yang digunakan dalam berbuka puasa wajib, puasa di bulan Ramadhan.
Doa berbuka puasa dari riwayat HR Abu Dawud
ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ
Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah.
Artinya : "Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah."
(Tribunnews.com/Tio)