Durhaka kepada orang tua merupakan dosa besar karena bertentangan dengan perintah Allah untuk berbakti kepada mereka.
Orang tua telah berjuang besar dalam membesarkan anak, sehingga wajib dihormati dan disayangi.
“Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua puluh bulan. Sehingga apabila ia telah dewasa dan mencapai umur empat puluh tahun, ia berdoa: ‘Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk untuk mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridai; dan perbaikilah keturunanku. Sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu dan sungguh aku termasuk orang-orang yang berserah diri.’” (QS. Al-Ahqaf: 15)
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya, Allah mengharamkan atas kamu durhaka pada ibu dan menolak kewajiban, dan minta yang bukan haknya, membunuh anak hidup-hidup, dan Allah membenci orang yang terlalu banyak bicara, banyak bertanya, demikian pula memboroskan harta (menghamburkan kekayaan)." (HR Bukhari)
5. Membunuh
Menghilangkan nyawa seseorang tanpa hak adalah dosa besar dalam Islam. Perbuatan ini melanggar hak hidup yang diberikan Allah dan memiliki konsekuensi berat di akhirat.
Allah SWT berfirman: “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya,” (An Nisaa: 93).
6. Menuduh Wanita Baik-baik Berzina
Menuduh wanita yang menjaga kehormatannya berzina tanpa bukti merupakan dosa besar karena dapat merusak nama baik dan kehidupan seseorang.
“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar,” (An Nuur: 23)
Rasulullah SAW mengingatkan setiap muslim mengenai perkara yang dapat menghancurkan keimanan seseorang.
Rasulullah SAW bersabda, "Jauhilah tujuh perkara yang menghancurkan, yakni menyekutukan Allah, melakukan sihir, membunuh tanpa hak, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari perang, dan menuduh wanita mukmin berbuat zina." (HR. Bukhari Muslim)
7. Memakan Riba
Riba adalah tambahan yang diambil secara tidak adil dalam transaksi, sehingga merugikan pihak lain.
Perbuatan ini dilarang karena mengandung unsur ketidakadilan dan penindasan.
Allah SWT berfirman: "Hai orang-orang yang beriman janganlah engkau memakan riba dengan berlipat ganda," (QS. Ali-Imran: 130)
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila,” (QS. Al Baqarah: 275).
8. Lari dari Medan Pertempuran
Melarikan diri dari medan perang tanpa alasan yang dibenarkan merupakan dosa besar karena menunjukkan ketidaktaatan dan melemahkan barisan kaum Muslim.
Baca tanpa iklan