Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan bekerja sama dengan pihak kepolisian khususnya Siber Bareskrim Polri untuk mencari pelaku jual beli 105 juta data yang sempat diduga berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu milik KPU.
"KPU akan bekerja sama dengan Kepolisian RI, khususnya Siber Bareskrim Polri untuk mengusut pelaku," kata Anggota KPU RI yang juga Kepala Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022).
KPU dan Polri ingin mengusut siapa penjual dan pembelinya ataupun pihak yang dengan sengaja memberikan informasi bohong seolah data tersebut adalah data pemilih Pemilu 2019.
"Pengusutan dan penelusuran dilakukan baik dari sisi penjual ataupun orang yang dengan sengaja membuat seolah-olah merupakan data pemilih Pemilu 2019," terangnya.
Baca juga: KPU: 105 Juta Data yang Diperjualbelikan Bukan Bersumber dari Data Pemilih Pemilu 2019
Sebagai informasi, sebanyak 105 juta data yang diduga merupakan data pemilih pemilu milik KPU RI bocor dan dijual di forum online 'Breached Forums' oleh anggota forum dengan username 'Bjorka'.
Data tersebut dijual dalam postingan berjudul 'Indonesia Citizenship Database From KPU 105M', seharga 5.000 dolar AS dengan ukuran file 4 GB (compressed).
Akun tersebut juga memberikan sampel data yang memuat sejumlah informasi seperti NIK, KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Jenis Kelamin dan Umur, dan berasal dari berbagai provinsi di tanah air.
Adapun setelah KPU memeriksa setiap isi dari elemen data pada situs internet tersebut, KPU RI menyatakan data tersebut bukan bersumber dari Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019.
"KPU telah melakukan pengecekan terhadap setiap isi dari elemen data di situs internet tersebut, dan menyatakan bahwa data tersebut bukan bersumber dari KPU," kata Betty.