Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN, Guspardi Gaus meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan sosialisasi aturan yang dibuatnya ke jajaran terbawah.
Pasalnya kata dia, kerap terjadi aturan di atas kertas berbeda saat diterapkan di lapangan.
"Karena itu di lapangan, saya tidak usah ungkapkan, di lapangan apa yang kita bicarakan di sini, berbeda dengan di lapangan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Menurutnya perbedaan aturan yang dibuat dengan praktik di lapangan terjadi lantaran tak adanya mindset atau pemahaman yang sama oleh jajaran pengawas Pemilu di tingkat daerah.
Baca juga: Bahas Bjorka di RDP, Pimpinan Komisi II Singgung 250 Hacker China yang Cemari Pemilu 2014
Sehingga, Bawaslu diharap mampu menyosialisasikan secara intens aturan main dalam pemilu agar masalah multitafsir dan perbedaan pemahaman bisa dihilangkan.
"Karena itu yang tak kalah penting, bagaimana Bawaslu mampu menyosialisasikan aturan main ini antara apa yang kita sepakati sama dengan di lapangan, dan mindsetnya itu," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Tolak Laporan Partai Pelita dan Partai IBU soal Tuduhan KPU Langgar Aturan Pemilu 2024
"Saya minta ke Bawaslu untuk bisa juga memberikan pemahaman hal yang berkaitan dengan peraturan dari tingkat pusat sampai ke daerah grass root. Jadi tidak ada perdebatan dan hal yang tak diinginkan," pungkas Guspardi.