Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Dian Istiqomah tak setuju dengan mantan narapidana kasus korupsi dibolehkan mencalonkan diri di pemilu.
Menurut Dian Istiqomah masih banyak politisi di Indonesia yang bersih.
Baca juga: Setuju Pencalonan Eks Narapidana di Pemilu, Politisi PDIP: Mereka Sudah Menebus Dosa-dosanya
Sehingga ia mempertanyakan alasan mengapa ada parpol yang justru setuju dan ngotot mencalonkan mantan napi korupsi.
Hal ini disampaikan Dian dalam rapat dengar pendapat (RDP) membahas sejumlah Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), salah satunya RPKPU soal Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, di Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2022).
"Indonesia sangat luas dan kita punya banyak orang yang masih lebih baik, masih lebih bersih dan mempunyai hak untuk mencalonkan diri. Kenapa kita harus mempertahankan yang salah," kata Dian.
Sehingga menurutnya perlu kajian ulang jika pencalonan eks napi dibolehkan dalam pemilu 2024 mendatang.
"Mungkin sedikit orang yang sepakat tentang eks koruptor ini tidak boleh mencalonkan diri. Banyak hal yang harus kita kaji ulang. Begitu pun untuk napi," jelas dia.