News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Legislator PAN Minta KPU Tertibkan Survei dan Hitung Cepat Saat Pemilu 2024

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus mengingatkan Komisi Pemilihan Umum untuk menertibkan survei dan hitung cepat saat Pemilu 2024.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang keberadaan survei, jajak pendapat dan quick count atau penghitungan cepat dari berbagai lembaga survei yang kerap menjadi persoalan tersendiri di tengah masyarakat, menjelang dan saat Pemilihan Umum (Pemilu).

Guspardi menilai jajak pendapat memang merupakan sebuah keniscayaan, namun sayangnya survei ini menjadi persoalan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Baca juga: Menyongsong 2024, Plt Ketua Umum PPP Bersama Kader di Riau Susun Strategi Pemenangan Pemilu

"Terkesan bahwa survei-survei ini menjadi sesuatu yang problematika bagi KPU," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

"Pengalaman di lapangan, ketika saya duduk di beberapa warung bersama masyarakat, ketika dilakukan jejak pendapat dan Quick Count, di sana terkesan seolah-olah KPU hanya sekadar alat legitimasi bagi hasil yang dikeluarkan lembaga survey. Hal ini kan sesuatu yang salah. Padahal yang benar itu adalah real count KPU, bukan yang diperoleh dari lembaga survei dan pihak lainnya," imbuhnya.

Legislator asal Sumatera Barat ini pun berharap agar KPU bisa menjawab semua persoalan itu.

Masalah survei dan quick count ini perlu diatur lebih tertib, tidak dapat dipungkiri bahwa quick count yang dilakukan oleh lembaga survei dan pihak swasta lainnya memang memberi dampak di masyarakat.

"Seperti polarisasi, fitnah-fitnah di masyarakat. Sehingga satu sama lain saling bermusuhan karena quick count ini, apalagi dalam ajang pilpres. KPU menjaga integritas dengan tidak terpengaruh terhadap berbagai hal tersebut," ujarnya.

Oleh karenanya, perlu adanya terobosan dan langkah-langkah serta inovasi yang harus dilakukan KPU.

Baca juga: Rapat Bersama Majelis Pakar, Plt Ketua Umum PPP Matangkan Pemenangan Pemilu 2024

Pasalnya, sejak beberapa kali Indonesia melakukan pemilihan langsung, dan partisipasi dari lembaga survei diberikan ruang untuk melakukan itu, tapi masyarakat sudah mengabaikan hasil hitungan KPU yang sebenarnya itu yang menjadi dasar penetapan hasil pemilihan.

Bukan dari real count lembaga atau pihak lain.

"Apa yang kira-kira bisa dilakukan oleh KPU terhadap persoalan itu. Jangan sampai KPU malah menjadi alat legitimasi quick count oleh lembaga survei atau pihak lain. Ini penting, supaya pelaksanaan pemilu itu berintegritas, jujur, adil dan lain sebagainya,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini