Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gelombang Rakyat atau Partai Gelora buka suara terkait nomor urut 7 yang didapatkan berdasarkan hasil pengundian yang juga telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (14/12/2022) malam.
Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfudz Siddiq menyatakan bahwa pihaknya tidak memaknai secara khusus terkait nomor urut 7 itu.
Menurutnya Partai Gelora lebih berfokus pada memperkenalkan diri ke masyarakat sebagai partai politik baru di Pemilu 2024.
“Tidak ada filosofi apapun dari nomor urut 7 untuk Partai Gelora,” kata Mahfudz Siddiq saat dihubungi, Kamis (15/12/2022).
“Sebagai Parpol baru, Gelora akan fokus pada sosialisasi nama dan logo partai. Justru filosofinya ada pada nama dan logo,” lanjutnya.
Baca juga: Fahri Hamzah Komentari Soal KPU Dituduh Curang Loloskan Verifikasi Faktual Partai Gelora
Mahfudz menambahkan, langkah sosialisasi tersebut dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari media sosial hingga media terbuka secara langsung ke masyarakat.
“Langkah sosialisasi melalui media sosial, media luar ruang dan sosialisasi dari pintu ke pintu,” katanya.
Selain itu, partai berlogo ombak dengan nuansa biru muda ini nantinya bakal membua rekrutmen bakal calon legislatif (caleg) dan menyusun formasi dari tingkat pusat hingga provinsi, kabupaten/kota di berbagai daerah.
Baca juga: Sebut Keuangan Partai Gelora Tak Harus Lapor ke Publik, Fahri Hamzah: Kalau PDI Perjuangan Harus Tuh
Mahfudz menambahkan bahwa Partai Gelora menargetkan lewati prlementary treshold atau ambang batas parlemen 4 persen.
Menurutnya, itu realistis mengingat Gelora hadir sebagai parpol baru di Pemilu 2024 mendatang.
“Sebagai parpol baru, targetnya bisa melampaui parliamentary treshold 4 persen,” katanya.
Berikut nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)