News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Partai Ummat Mengajak Laksanakan Pemilu Luber Jurdil, Ketua KPU: Jangan Lupa Lima Tahun Sekali

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Ridho Rahmadi saat memberi sambutan terkait lolosnya Partai Ummat yang resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, hari ini Jumat (30/12/2022). Dalam ruangan yang sama, hadir pula Ketua KPU RI Hasyim Asyari beserta jajaran dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beserta jajaran.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Ummat telah dinyatakan lolos verifikasi faktual sebagai peserta pemilu 2024 bersama dengan 17 partai politik nasional lainnya.

Ketua Umum Ridho Rahmadi memberi sambutan terkait lolosnya Partai Ummat yang resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Rido pun mengajak semua pihak untuk menyambut dan melaksanakan Pemilu 2024 sesuai azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil) sebagaimana yang dimaksud UUD 1945 pasal 22E.

“Mari kita bersama selaku peserta, penyelenggara dan juga pengawas InsyaAllah kita menciptakan Pemilu 2024 yang berazaskan 6 tersebut, Luber dan Jurdil,” kata Ridho Rahmadi dalam sambutannya di hadapan Anggota dan Ketua KPU serta Bawaslu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asyari merespons sambutan Ketua Umum Partai Ummat tersebut.

Baca juga: KPU Bicara Peluang Pemilu Proposional Tertutup, Wakil Ketua Umum PPP: Peringatan ke Partai Politik

Menurutnya, sambutan Rido tersebut masih terdapat kekurangan, yakni perihal pelaksanaan Pemilu dalam lima tahun sekali.

“Mas Rido kayaknya ada yang kurang tadi ketika menyampaikan azas Pemilu,” kata Hasyim.

Dalam Pasal 22 ayat (1), kata Hasyim, azas Pemilu selain Luber dan Jurdil adalah pelaksanaannya yang dilakukan dalam lima tahun sekali.

“Azas Pemilu kita itu selain Luber dan Jurdil adalah dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Ini kalau Mas Rido lupa bagian azas yang itu haduh,” ucap Hasyim.

Ketua KPU RI Periode 2022-2027 ini lantas memastikan bahwa Pemilu akan dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun sekali.

Baca juga: Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Penuhi Syarat Pas-pasan di Sulawesi Utara

“Harus dipastikan itu, frasa di bagian ini bahwa Pemilu kita pastikan dilaksanakan setiap 5 tahun sekali,” ucap Hasyim.

Seperti diketahui, Partai Ummat telah dinyatakan lolos verifikasi faktual sebagai peserta pemilu 2024 bersama dengan 17 partai politik nasional lainnya.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyatakan kalau partai pimpinannya akan selalu terbuka untuk bekerjasama dengan partai politik manapun.

"Partai Ummat insyaallah terbuka dan siap untuk menjalin kerja sama dengan siapapun yang ingin keadilan tegak berdiri di negeri ini," kata Ridho saat memberikan sambutan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS: Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Lebih lanjut, Ridho juga menyerukan kepada seluruh partai politik peserta pemilu untuk membangun politik Adiluhur dan politik yang bermartabat.

Sebab kata dia, untuk saat ini seluruh harapan rakyat akan pemimpin bangsa berada di pundak para pemimpin partai politik.

"Selalu ingat bahwa di pundak kita lah harapan segenap rakyat Indonesia ada di kita, mari kita lupakan kepentingan pribadi atau kelompok, dan utama kan kepentingan bangsa dan negara," kata dia.

"Mari kita kesampingkan perbedaan-perbedaan yang mengarah kepada perpecahan dan mengusahakan persatuan, mari kita berlomba-lomba di dalam kebaikan," kata dia.

Berikut daftar lengkap nama partai politik beserta nomor urutnya untuk Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa

2. Partai Gerakan Indonesia Raya

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

4. Partai Golkar

5. Partai Nasdem

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

8. Partai Keadilan Sejahtera

9. Partai Kebangkitan Nusantara

10. Partai Hati Nurani Rakyat

11. Partai Garda Perubahan Indonesia

12. Partai Amanat Nasional

13. Partai Bulan Bintang

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia

16. Partai Perindo

17. Partai Persatuan Pembangunan

24. Partai Ummat

Partai Lokal Aceh

18. Partai Nangroe Aceh

19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa

20. Partai Darul Aceh

21. Partai Aceh

22. Partai Adil Sejahtera Aceh

23. Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini