TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak wacana kemungkinan penerapam sistem proporsional tertutup pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo membeberkan sejumlah alasan kenapa partainya menolak wacana sistem proporsional tertutup.
Pertama, PSI berpendapat bahwa sistem proporsional terbuka adalah kemajuan esensial dalam demokrasi Indonesia.
"Kerugian konstitusional yang dikeluhkan justru lebih besar apabila diterapkan sistem proporsional tertutup," kata Ariyo, dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).
Kedua, sebagai seorang calon legislatif, tentunya akan merasa hak konstitusionalnya dilaksanakan secara penuh ketika bisa mengkampanyekan dirinya sebagai individual wakil rakyat.
Ketiga, bagi para pemilih akan lebih puas ketika dirinya mencoblos orang yang memang diinginkannya untuk menjadi wakil rakyat.
"Kompetisi antar caleg itu bagus untuk memperkuat sistem merit dalam perekrutan anggota legislatif. Siapa yang punya rekam jejak, pemikiran dan kerja yang bagus, akan dipilih rakyat," ucapnya.
Keempat, PSI yakin sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan keinginan pembentuk undang-undang dan tidak memiliki kelemahan konstitusional.
Baca juga: Banyak Dapat Kritik, Ketua KPU RI Jelaskan Maksud Kemungkinan Pemilu 2024 Proporsional Tertutup
Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini dapat konsisten mempertahankan keyakinan yang sama ketika memutus sistem proporsional terbuka sebelumnya.
Kelima, sistem proporsional tertutup meredam perkembangan politisi muda sehingga urut kacang dan nomor sepatu kembali berlaku.
"Caleg nomor urut 5 kebawah hampir mustahil mendapatkan kursi sehingga akan berkampanye seadanya," ucapnya.
Keenam, sistem proporsional tertutup hanya menguntungkan elite partai.
Kompetisi kader partai, lanjut Ariyo, bukan lagi memenangkan pikiran dan hati rakyat, tapi mendekati dan merayu elit partai termasuk, dengan membayar untuk memperebutkan “nomor cantik”, no urut 1.
Ketujuh, sistem proporsional tertutup sangat berpotensi mengkhianati demokrasi kerakyatan.
Karenanya, Ariyo mengungkapkan PSI sedang mempertimbangkan mengambil langkah hukum sekiranya uji materi yang sekarang berlangsung di MK mengarah pada dihapuskannya sistem proporsional terbuka.
"PSI akan mengajukan diri sebagai Pihak Terkait dalam permohonan Uji Materi tersebut," pungkasnya.