Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Pemilihan Umum (Pemilu) bisa ribut apalagi pengelolanya tidak profesional.
"Pemilu kalau pengelolanya tidak profesional bisa menimbulkan keributan," kata Mahfud dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di SICC, Bogor, Selasa (17/1/2023).
Mahfud mencotohkan beberapa partai politik (parpol) sempat ribut-ribut saat dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
"Seperti yang kemarin ada ribut-ribut sedikit tentang partai lolos dan tidak lolos, itu ribut. Untung bisa segera diselesaikan," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah parpol termasuk Partai Ummat sempat protes kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Namun, belakangan KPU meloloskan Partai Ummat setelah adanya rekomendasi dari Bawaslu untuk melakukan verifikasi ulang.
Berikut daftar lengkap nama parpol beserta nomor urut untuk Pemilu 2024.
1. Partai Kebangkitan Bangsa
2. Partai Gerakan Indonesia Raya
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Kebangkitan Nusantara
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Garda Perubahan Indonesia
12. Partai Amanat Nasional
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia
16. Partai Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan
24. Partai Ummat
Baca juga: Mahfud MD Beberkan Pembicaraan Jokowi dengan Joe Biden soal Korupsi di Indonesia
Partai Lokal Aceh
18. Partai Nangroe Aceh
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
20. Partai Darul Aceh
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera Aceh
23. Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh