9. SM Herlambang
Waktu penyerahan: Selasa, 27 Desember 2022.
SM Herlambang menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 3.599 yang tersebar di 11 kabupaten/kota.
10. Devi Siswandani
Waktu penyerahan: Rabu, 28 Desember 2022.
Devi Siswandani menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 3.113 yang tersebar di 12 kabupaten/kota.
11. Supeno
Waktu penyerahan: Rabu, 28 Desember 2022.
Supeno menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 4.054 yang tersebar di 11 kabupaten/kota.
12. Tulus Purnomo
Waktu penyerahan: Kamis, 29 Desember 2022.
Tulus Purnomo menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 3456 yang tersebar di 11 kabupaten/kota.
13. Taufik
Waktu penyerahan: Kamis, 29 Desember 2022.
Taufik menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 3482 yang tersebar di 8 kabupaten/kota.
14. Laras Tri Handayani
Waktu penyerahan: Kamis, 29 Desember 2022.
Laras menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 4234 yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
15. Heri Ploretari Dwi Kartika
Waktu penyerahan: Kamis, 29 Desember 2022.
Heri menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 3270 yang tersebar di 13 kabupaten/kota.
16. Beny Uzer
Waktu penyerahan: Kamis, 29 Desember 2022.
Beny Uzer diwakili oleh Achamad Munawar menyerahkan dukungan sebanyak 3350 yang tersebar di 15 Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung
17. Dyah Siti Nurrani
Waktu penyerahan: Kamis, 29 Desember 2022.
Dyah Siti Nurrani menyerahkan dukungan di KPU Provinsi sebanyak 3350 yang tersebar di 15 Kab/Kota Se-Provinsi Lampung.
18. Almira Nabila Fauzi
Waktu penyerahan: Kamis, 29 Desember 2022.
Almira menyerahkan dukungan di KPU Provinsi sebanyak 5774 yang tersebar di 8 Kab/Kota Se-Provinsi Lampung.
19. Asmadi
Waktu penyerahan: Kamis, 29 Desember 2022.
Asmadi menyerahkan dukungan di KPU Provinsi sebanyak 3274 yang tersebar di 9 Kab/Kota Se-Provinsi Lampung
20. Petrus Tjandra
Waktu penyerahan: Kamis, 29 Desember 2022.
Petrus menyerahkan dukungan di KPU Provinsi sebanyak 3444 yang tersebar di 15 Kab/Kota Se-Provinsi Lampung
Usul Jadwal Pilkada Dimajukan
Pada Oktober 2022 lalu, Bustami Zainudin mengusulkan agar Pilkada Serentak 2024 dimajukan menjadi bulan September, TribunLampung.co.id melaporkan.
"Kalau memang memungkinkan kenapa harus diperlambat," ujarnya pada Senin (18/10/2022).
Bustami beralasan agar jarak antara Pemilu dan Pilkada tidak terlalu jauh.
"Supaya lebih ringkas, jadi jaraknya tidak terlalu jauh, kita juga di Jakarta sudah mengusulkan itu supaya bisa dipercepat, karena kalau jaraknya terlalu lama jatuhnya penyelenggaranya harus dipilih lagi," ujarnya.
"Jadi alasan dipercepat supaya penyelenggaranya bisa bersenambungan."
"Tapi terkait maju atau tidaknya nanti terganti kesiapan dari teman-teman KPU," tuturnya.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/TribunLampung.co.id, Riyo Pratama)