TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan penerapan sistem noken Pemilu di Papua diubah.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan sistem noken ketika pemungutan suara di Pemilu Papua diubah dari sebelumnya per kabupaten menjadi per distrik.
“Kami mengusulkan Papua itu tidak bisa diselesaikan kabupatennya noken. Kalau mau noken itu ditetapkan per distrik bukan per kabupaten,” kata Bagja dalam Forum Diskusi Faktual Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan pada Pemilu Serentak 2024 secara virtual, Senin (20/2/2023).
Ia mengatkan bahwa saat ini setidaknya ada 12 kabupaten/kota. Jumlah ini hanya sebagian kecil distrik di kabupaten tersebut yang menerapkan sistem tersebut.
Kata Bagja, sejumlah distrik di kabupaten yang menggunakan sistem noken sebetulnya juga sudah mengakomodasi sistem one man one vote atau 1 pemilih 1 pilihan.
“Ini agak aneh, misalnya Yakimo one man one vote, bukan noken. Tapi kab induknya Jayawijaya itu noken. Itu logikanya gak masuk di situ,” ucapnya.
“Kami sudah kritik dulu KPU jamannya Pak Pram dulu. gak masuk, seharusnya noken juga. Jadi gak bisa Yalino itu one man one vote, jadi rusak Pemilunya,” lanjut Bagja.
Baca juga: Saat Presiden Jokowi Mendadak Berbelanja di Pasar Noken Taman Imbi Jayapura
Sementara itu daerah lainnya seperti Nabire terdapat satu distrik yang tidak dapat menerapkan satu pemilih satu pilihan.
Sementara distrik lainnya seperti di Jayapura dapat menerapkan sistem tersebut.
“Jayapura hampir semuanya bisa. Kabupaten Jayapura ada satu kecamatan yang tidak bisa,” ucapnya.
Bagja mengaku mengetahui masalah ini sebab pada pemilu sebelumnya ia merupakan pengawas pemilu untuk wilayah Tanah Papua.
Baca juga: Ketua Bawaslu: Tahapan Pemilu Pasti dan Tak Mungkin Ditunda, Kecuali Ada Bencana Besar
Dia berharap sistem noken tak lagi dipakai, tetapi ia mengakui bahwa peralihan total ke sistem one man one vote masih butuh waktu.
Oleh karena itu, mengalihkan sistem noken ke distrik dianggap sebagai langkah tepat.
KPU daerah di Papua diminta memetakan sistem apa yang relevan di masing-masing distrik.
“Nah itu ditentukan ke depan. Jadi per distrik. Jadi teman-teman KPU Papua kita paksa mengenali distriknya masing-masing, seharusnya bisa,” kata Bagja.