News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

FPK: Capres 2024 harus Mampu Berdiri di Atas Semua Suku, Agama dan Kelompok

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Forum Pemuda Kebangsaan (FPK) dalam acara dialog publik bertajuk 'Track Record Calon Presiden 2024: Pemimpin Berintegritas Dimata Generasi Muda' di Maximo Coffee Lounge, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Pemuda Kebangsaan (FPK) mendorong Calon Presiden 2024 haruslah tokoh yang mampu berdiri di atas semua suku, agama, ras dan kelompok. 

Mereka berharap para Capres 2024 merupakan tokoh pluralis yang keberadaannya tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat. 

FPK ini wadah komunikasi pimpinan organisasi pemuda nasional lintas agama, suku dan budaya di antaranya Generasi Muda Mathla’ul Anwar, Pemuda Muslimin Indonesia, Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI), Gerakan Pemuda Islam Indonesia dan Gerakan Pemuda Al-Washliyah.

"Kami mendukung calon pemimpin masa depan Republik Indonesia yang memiliki integritas, berkualitas, teruji, pluralis dan tentunya lebih baik kalau berasal dari kalangan aktivis yang mengerti realita kehidupan masyarakat," ujar Ketum IPTI Ardy Susanto dalam keterangannya, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Koalisi Indonesia Bersatu Didesak Pertegas Posisi dengan segera Deklarasi Capres

Ardy mengatakan pemuda lintas agama dan suku memandang perlu persatuan dan kesatuan dalam rangka menghadapi berbagai tantangan Indonesia ke depannya.

Karena itu, kata dia, para calon pemimpin harus mampu menciptakan situasi seperti itu.

"Capres 2024 harus mampu berdiri di semua kepentingan kelompok suku agama dan ras,harus mampu merangkul semua semua potensi anak bangsa," tandas Ardy.

Sementara Ketum DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar, Ahmad Nawawi mengatakan FPK telah menyetujui sejumlah poin kesepakatan dalam merespons berbagai wacana jelang Pemilu Serentak 2024, seperti isu penundaan pemilu, perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan isu penerapan sistem proporsional tertutup.

FPK, kata Nawawi sudah jelas sikapnya untuk mendukung penuh pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yaitu 14 Februari 2024.

"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat terlibat aktif menyukseskan dan mengawasi tahapan tahapan Pemilu yang sedang berlangsung saat ini berjalan jujur, adil, transparan dan akuntabel," kata Nawawi.

Baca juga: Survei Median: 73,2 Persen Netizen Tidak Ingin Pemilu Ditunda

Karena itu, tutur Nawawi FPK menolak keras upaya pihak-pihak tertentu yang mewacanakan perpanjangan Jabatan Presiden menjadi tiga periode. Selain inkonstitusional, wacana tersebut mengkhianati semangat Reformasi Tahun 1998. 

"Kami menolak keras orkestrasi untuk dilakukannya penundaan Pemilu 2024, karena saat ini proses tahapan pemilu sudah berjalan, penundaan pemilu berpotensi menghambat regenerasi kepemimpinan nasional, sehingga menyebabkan terjadinya krisis legitimasi kepemimpinan nasional yang berpotensi memicu kegaduhan sosial ditengah masyarakat," tegas Nawawi.

Lebih lanjut, Nawawi mengatakan FPK juga menolak penerapan kembali sistem proporsional tertutup. Pasalnya, sistem proporsional tertutup dinilai bentuk kemunduran dalam praktek berdemokrasi.

"Kami mendorong regenerasi kepemimpinan nasional melalui Pemilu 2024 yang bersih, berintegritas, jujur dan transparan, tanpa adanya intervensi dari pihak pihak yang ingin memaksakan ambisi dengan cara-cara yang kotor," pungkas Nawawi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini