News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Koalisi Partai Politik

Sambut Positif Wacana Gabungnya KIB-KKIR, Demokrat Singgung Upaya PK dari Moeldoko

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) sekaligus Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Herzaky Mahendra mengatakan upaya bergabungnya dua koalisi KIB dan KKIR merupakan langkah yang positif bagi kontestasi politik jelang Pemilu 2024.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menyambut baik wacana koalisi besar dengan bergabungnya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

Juru Bicara sekaligus Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra mengatakan upaya bergabungnya dua koalisi ini merupakan langkah yang positif bagi kontestasi politik jelang Pemilu 2024.

"Kalau misalnya dua koalisi ini bergabung. Bagi kami ini satu langkah yang sangat positif. Karena bagaimanapun tentu teman-teman Gerindra punya hitungan sendiri, begitu juga dengan teman-teman KIB atau KKIR," ujar Herzaky dalam diskusi virtual: Teka-teki Koalisi, Sabtu (8/4/2023).

"Terkait mengapa mereka harus tetap masing-masing misalnya kayak sendiri-sendiri atau kemudian memilih malah bergabung aja berlima. Apa berlima atau berempat atau tiga. Kita tunggu seperti apa mekanismenya," tambah Herzaky.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra  (Istimewa)

Herzaky menilai bergabungnya kedua koalisi ini tidak bermasalah selama dalam kerangka aturan yang ada.

KIB dan KKIR, kata Herzaky, dapat bergabung jika merasa calon presiden atau calon wakil presiden yang bakal diusungnya belum mendapatkan cukup dukungan.

"Kalau merasa bahwa kombinasi saat ini kurang pas partai-partai pendukung mungkin kocok ulang silakan. Kalau dirasa bahwa capres cawapres yang saat ini kurang dukungan, perlu dukungan lagi yang lain bergabung ya nggak apa-apa. Bagus ini," tutur Herzaky.

Dirinya menilai langkah ini lebih baik, dibandingkan dengan mengganggu Koalisi Perubahan, yang diisi oleh Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan PKS, melalui jalur hukum.

Kemudian Herzaky menyinggung upaya Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung terkait kepengurusan Partai Demokrat yang kabarnya diajukan oleh kubu Moeldoko.

Menurut Herzaky, langkah ini sangat tidak bermartabat dan tidak pantas dalam kontestasi politik.

"Karena inilah demokrasi. Ini kontestasi. Bukan malah, mohon maaf ini, bukan malah kemudian takut nih. Waduh capres ini ngeri kali ini. Kayaknya menang besar ini kalau misalnya bertarung ya kan. Aduh kalau Koalisi Perubahan bisa jalan bareng ini, bahaya sekali ini. lawan tandingnya mungkin berat ini," ungkap Herzaky.

"Sudah kita ganggu saja lah itu demokrat. Bisa kita ajukan PK, kita ganggu-ganggu dikit. Meskipun secara hukum tidak ada celah, dikerjain ajalah gitu kan. Diancam-ancam dikit mungkin kan. Ini kan sungguh suatu perilaku yang sangat tidak bermartabat dan jauh dari nilai-nilai kepantasan begitu," tambah Herzaky.

Diberitakan sebelumnya, Kongres Luar Biasa atau KLB Partai Demokrat yang digulirkan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko kembali bergulir. Kali ini, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan akan siap kembali melawan.

Diketahui, Moeldoko dan eks Sekjen Demokrat versi KLB Jhonny Allen Marbun mengajikan peninjauam kembali atas putusan Mahkamah Agung (MA). Adapun putusan sebelumnya memenangkan pihak AHY.

AHY menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi pengajuan PK itu didaftarkan oleh Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun di Mahkamah Agung pada 3 Maret 2021 lalu. Mereka masih mencoba melakukan kudeta partai Demokrat.

"Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023 kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Doktor Hewan Jhonny Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu," ujar AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Tribunnews/Fersianus Waku)

AHY menerangkan bahwa upaya Moeldoko dan Jhonny Allen mengajukan PK karena disebut telah menemukan 4 novum atau bukti baru. Padahal, AHY mengklaim bukti itu telah dibuktikan pada persidangan di PTUN Jakarta.

"Kenyataannya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru keempat maupun itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta khususnya dalam perkara nomor 150/G/2021/PTUN/Jakarta yang telah diputus pada tanggal 23 November 2021," jelas AHY.

Karena itu, AHY menyatakan bahwa pihaknya telah siap melakukan kontra memori atas pengajuan PK dari Moeldoko Cs. Adapun kontra memori ini akan langsung dikirimkan oleh tim kuasa hukum Partai Demokrat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini