TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Ummat akan mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) pada tanggal 10 Mei mendatang. Tepat empat hari sebelum pendaftaran ditutup.
Hal ini disampaikan oleh Ketua BPPN Partai Ummat Taufik Hidayat saat dihubungi, Rabu (3/5/2023).
"Insyaallah on the track. Rencananya tanggal 10 Mei 2023 Pukul 13.30, kita mendaftar bacaleg dari Partai Ummat ke KPU," kata Taufik.
Tidak tanpa alasan, tanggal 10 sendiri punya makna bagi Partai Ummat dalam proses pendaftaran.
Adapun alasannya adalah partai yang diketuai oleh Ridho Rahmadi ini ingin mencapai 10 persen suara dalam pemilu legislatif nasional.
"Kode 10 maksudnya target kita di pemilu 2024 meraup 10 persen suara pileg nasional," jelasnya.
Sejauh ini masih belum ada satu pun parpol peserta pemilu yang mengaku bacaleg DPR ke KPU RI.
Namun dalam waktu dekat akan ada dua parpol parlemen yang akan segera mendaftarkan bacaleg ke KPU RI.
Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU RI Idham Holik kepada awak media saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (2/5/3024)
Baca juga: Hari Kedua, 24 Bakal Caleg DPD RI Sudah Mendaftar ke KPU RI Sementara DPR Nihil
Adapun dua parpol tersebut ialah Partai Nasional Demokrat (NasDem) pada tanggal 5 Mei dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada tanggal 8 Mei.
Meski begitu, kedua parpol ini kata Idham belum menyampaikan informasi ihwal pendaftaran secara resmi melalui surat.
KPU sendiri telah resmi membuka pendaftaran calon legislatif anggota DPR dan DPD periode 2024-2029.
Pendaftaran itu dimulai pada hari ini, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023. Adapun khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yakni pukul 08.00-23.59 WIB.