Seperti, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mempertanyakan tudingan yang dilayangkan.
PPP menilai moment Presiden Jokowi mengundang Ketum Parpol tidak melanggar Undang-undang yang ada dan sebagai bentuk koalisi dalam bingkai pemerintahan.
PDIP juga secara tegas menyebut apa yang dilakukan Presiden Jokowi bertemu Ketum Parpol bukan intervensi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Pertemuan tersebut untuk membahas kepentingan negara bukan urusan politik praktis.
Lantas benarkah Presiden Jokowi ikut campur urusan Pilpres 2024?
Dan bagaimana Presiden Jokowi harus bersikap jelang tahun politik? Simak dialog Overview di Youtube Tribunnews.
(Tribunnews.com/Milani Resti)