News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Mahfud MD: Jual Beli Suara di Pemilu Kerap Terjadi Saat Kotak Suara TPS Dikirim ke Kecamatan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD cerita pengalamannya saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan menangani sengketa hasil Pemilu.

Menurut Mahfud MD di persidangan terungkap kerap terjadi kecurangan hasil pemilu pada tingkat desa.

Utamanya ketika kotak dan surat suara dikirim dari TPS ke kecamatan maupun kabupaten.

Dalam proses pengiriman kotak dan surat suara dari TPS itu, kata Mahfud, terjadi praktik tukar menukar dan jual beli suara di lapangan.

"Di tingkat desa, rawannya itu nanti ketika pengiriman dari TPS masuk ke kecamatan, kabupaten. Biasanya berdasarkan pengalaman saya sebagai hakim MK, memang kadangkala terjadi tukar menukar dan jual beli suara dalam proses ini," kata Mahfud dalam rapat jaga stabilitas politik Pemilu 2024 yang disiarkan langsung Youtube Kompas TV, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Mahfud MD: Tak Perlu Risaukan Apapun Sistem Pemilu yang Diputus MK

Oleh sebab itu ia menyebut selalu ada perkara sengketa hasil pemilu yang berasal dari daerah dimohonkan ke MK.

Berkenaan dengan hal ini, Mahfud menyatakan bahwa pemilu era sekarang sama seperti yang terjadi di era orde baru.

Yakni sama-sama diwarnai kecurangan.

Bedanya, lanjut Mahfud, kecurangan pemilu di era orde baru bersifat vertikal yakni dari pemerintah.

Sedangkan kecurangan pemilu era sekarang bersifat horizontal yakni antar partai politik seperti perebutan suara hingga jual beli suara.

"Sehingga saya katakan, pemilu di era sekarang ini sama dengan era orde baru. Sama-sama diwarnai kecurangan, terbuka aja kita," katanya.

"Kita kalau di pusat nggak, sudah jujur dan diatur semua. Tapi di bawah itu selalu ada. Oleh sebab itu perkara selalu masuk ke MK setiap pemilu," ucap Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini