News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Mahfud MD Konfirmasi ke MK soal Rumor Sistem Pemilu Tertutup: Belum Diputus, Itu Hanya Analisis

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD (tengah). Menko Polhukam Mahfud MD merespons rumor Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu mendatang menggunakan sistem proporsional tertutup. Warta Kota/YULIANTO

Responsnya terkait klaim Denny Indrayana itu ia sampikan melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (28/5/2023). 

Ia mendorong kepolisian dan MK menyelidiki informasi Denny Indrayana terkait putusan MK menyangkut Pemilu Legislatif.

Mahfud MD mengatakan penyelidikan harus dilakukan agar tidak ada spekulasi yang mengandung fitnah.

"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan.

Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara.

Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," tulis Mahfud MD di akun Twitternya, Minggu (28/5/2023).

Putusan MK, kata dia, menjadi rahasia negara sebelum dibacakan.

Akan tetapi, lanjut Mahfud, harus terbuka luas setelah diputuskan dengan mengetok palu vonis dalam sidang resmi dan terbuka.

"Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya," lanjutnya. 

Pengakuan Denny Indrayana

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterima dirinya soal putusan MK terkait sistem Pemilu Legislatif.

Denny menyebut, dirinya mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

Pernyataan tersebut disampaikan Denny melalui akun Twitter pribadinya @dennyindrayana, Minggu (28/5/2023).

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny. 

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana ditemui di hotel kawasan Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023). (Mario Christian Sumampow)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini