Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh Said Iqbal meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah Presidential Threshold menjadi 0 persen.
Hal ini ia sampaikan saat memimpin aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Ada 18 Parpol, seharusnya 18 Parpol yang ikut Pemilu ya ada 18 orang Capresnya
Baca juga: Megawati: Ini Jelang Pemilu, Saya Tidak Mau Pernyataan Digoreng-goreng Lagi
Said Iqbal berharap masing-masing Partai Politik (Parpol) bisa mengusung calon presidennya sendiri-sendiri.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu mengatakan ada 18 Parpol yang akan mengikuti Pemilu 2024.
Dia berharap akan ada 18 calon presiden (Capres) yang bisa ikut berkompetisi.
"Ada 18 Parpol, seharusnya 18 Parpol yang ikut Pemilu ya ada 18 orang Capresnya," kata Said Iqbal.
Baca juga: Badai PHK Bakal Menghantui Buruh Saat Pengusaha Kesulitan Penuhi Permintaan Kenaikan Upah 15 Persen
Seperti diketahui Presidential Threshold saat ini adalah 20 persen.
Sebelumnya, gugatan presidential threshold sudah didaftarkan secara online.
Said Iqbal mengatakan di Indonesia hanya 3 Capres yang akan diusung, yang dia sebut praktik ini merupakan 'demokrasi terpimpin'.
Pentolan buruh itu menyontohkan negara Timor Leste dan Perancis yang pada putaran pertama memiliki lebih banyak Capres.
Menurutnya, Indonesia yang memiliki ratusan juta penduduk seharusnya bisa mengusung lebih banyak Capres seperti Timor Leste dan Prancis.
"Timor Leste jumlah penduduknya tidak lebih dari 10 juta orang, tapi calon Perdana Menteri dan Presidennya 16 orang. Macron terpilih di Prancis dengan calon presiden puluhan di Prancis, dengan penduduk 70 juta orang. Indonesia daftar pemilihnya 205 juta orang, jumlah penduduknya 267 juta orang, masa cuma 3 orang. Ini namanya demokrasi terpimpin," ujarnya.
Menurut Said Iqbal, dengan banyaknya kandidat Capres, rakyat bisa mempunyai lebih banyak opsi alternatif untuk memilih pemimpin Indonesia.
Baca juga: Buruh Tuduh Pemerintah Komersialisasikan Jaminan Sosial Lewat Undang-Undang Kesehatan
"Masa kita kalah dengan Prancis dan Timor Leste. Bahkan di Amerika sebelum ada Pilpres internal partainya juga ada konvensi Capres, ada banyak orang yang ikut. Kita harus mencari Capres terbaik sesuai mekanisme, dimana setiap rakyat bisa memilih alternatif jumlah calonnya. Toh nanti di putaran kedua tetap ada 2 Capres," kata Said Iqbal.
"Kita serahkan judicial review presidential threshold 20 persen diubah menjadi 0 persen," ujarnya.