News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Mekeng: Tak Selamanya Capres-cawapres Golkar Harus Airlangga Hartarto

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan bakal calon presiden dan wakil presiden yang diusung partainya tak harus Ketua Umum Airlangga Hartarto. Menurut Mekeng, hal itu sesuai amanat musyawarah nasional (Munas) Partai Golkar pada 2019 lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan bakal calon presiden dan wakil presiden yang diusung partainya tak harus Ketua Umum Airlangga Hartarto.

Menurut Mekeng, hal itu sesuai amanat musyawarah nasional (Munas) Partai Golkar pada 2019 lalu.

"Hasil Munas 2019 itu tidak mengatakan bahwa Airlangga harus capres-cawapres," kata Melki saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).

Dia menyebut hasil Munas hanya memberikan kewenangan Airlangga untuk menentukan capres maupun cawapres yang diusung Golkar.

"Airlangga diberikan kewenangan untuk menentukan capres dan cawapres, bukan (harus) dia. Tidak selamanya (capres dan cawapres Golkar) harus Airlangga," ujar Mekeng.

Mekeng juga menanggapi desakan Anggota Dewan Pakar Golkar, Ridwan Hisjam yang meminta Airlangga mundur dari jabatan ketua umum karena disinyalir tak bersih setelah diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 24 Juli 2023.

Mekeng menjelaskan pemanggilan saksi dalam sebuah kasus adalah salah satu faktor untuk mengungkap proses pidana.

"Jadi jangan karena orang dipanggil saksi 12 jam seolah-olah sudah runtuh. Justru statement dia (Ridwan) yang suruh mundur segala macam membuat partai ini adalah jadi runtuh," ujarnya.

Dia meminta Ridwan agar sadar karena dibesarkan oleh Partai Golkar, sehingga harus menjaganya.

"Dia harus sadarlah bahwa dia dibesarkan selama ini juga oleh partai, jadi dia harus jaga partai," ucap Mekeng.

Melchias Markus Mekeng (istimewa)

Lebih lanjut, Mekeng menambahkan tidak ada aturan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar bahwa ketua umum harus mundur apabila elektoral partainya rendah.

"Ya kalau kayak gini terus artinya memang Ridwan ini adalah pengacau partai, bukan lagi pengacau Airlangga, pengacau partai," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini