Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Elite Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) buka suara, perihal isu deklarasi capres dan cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) digelar di Lumajang, Jawa Timur.
Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid menyebut hal itu tergantung hasil dari keputusan rapat di Surabaya, sore ini.
"Tunggu nanti keputusan rapat nanti sore," ungkap Jazilul usai menghadiri Rapat Pleno, di Kantor DPP PKB, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).
Adapun, usai menggelar Rapat Pleno Jumat pagi ini, DPP PKB akan kembali menggelar rapat di Surabaya, untuk memfinalisasi koalisi dengan Partai NasDem.
"Nanti termasuk konsultasi dengan para kiai itu akan difinalkan finalisasinya itu nanti di Surabaya," ucap pria yang akrab disapa Gus Jazil itu.
Sebelumnya, Gus Jazil mengungkapkan PKB menyambut baik tawaran Partai NasDem agar Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diduetkan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Jazilul menyebut PKB menyambut baik setelah melakukan rapat gabungan antara DPP dengan Dewan Syuro.
"Pleno menyatakan dan menyambut baik tawaran kerja sama dari NasDem," kata Jazilul.
Adapun isu duet Anies dan Cak Imin, diungkap oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.
Dia mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa NasDem dan PKB telah bersepakat untuk berkoalisi.
Menurut Riefky, kabar itu disampaikan juru bicara Anies Baswedan, Sudirman Said pada Rabu (30/8/2023) kemarin.
"Bahwa Anies telah menyetujui kerja sama politik Partai NasDem dan PKB, untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar," kata Riefky, Kamis (31/8/2023).
Dia menegaskan persetujuan kerja sama itu keputusan sepihak Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
"Persetujuan ini dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum NasDem, Surya Paloh," ujar Riefky.
Riefky menyebut Demokrat telah mengkonfirmasi kabar tersebut langsung kepada Anies pada hari ini.
"Ia mengonfirmasi bahwa berita tersebut adalah benar. Demokrat “dipaksa” menerima keputusan itu (fait accompli)," ungkapnya.