Pangi juga mengatakan dalam rilisnya bahwa pemanggilan Cak Imin oleh KPK, meskipun sebagai saksi, di tengah-tengah deklarasi maju dalam pilpres, akan dianggap oleh banyak pihak sebagai politisasi hukum, penggunaan perangkat hukum sebagai alat untuk menjegal lawan politik.
Hal ini juga disebut Pangi tidak bisa diabaikan, lantaran dapat membahayakan integritas penegakan hukum.
"Saya nggak tahu ujung dari semua ini, apakah betul Cak Imin nantinya di tersangkakan oleh KPK? menjadikan perangkat hukum dalam upaya menjegal capres-cawapres atau target KPK hanya dalam rangka agenda bagaimana Cak Imin bolak-balik ke KPK diminta keterangan sebagai saksi, desain arsitek untuk mendowngrade dan merobohkan integritasnya. Ini hanya soal persepsi dan asumsi yang ditanamkan di benak publik, bagaimana stempel bahwa pasangan Anies-Cak Imin tidak bersih, dan ujungnya nanti juga akan punya korelasi linear terhadap racikan elektoral capres-cawapres, jadi ujungnya hanya desain soal pasangan capres-cawapres yang di cap tidak bersih," tulisnya dalam rilis.
Anies Sebut Tak Khawatir
Terkait pemeriksaan KPK pada Cak Imin, Anies Baswedan mengaku tak khawatir.
Dirinya yakin pasangannya menuju Pilpres 2024 itu tidak terlibat kasus dugaan korupsi di Kemenaker 2012 lalu.
"Enggak (khawatir). Saya sangat yakin seperti juga yang disampaikan Gus Imin bahwa ini tidak ada masalah," kata Anies di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Anies juga yakin, pemeriksaan KPK pada Cak Imin tidak akan menghalangi sang Ketum PKB itu untuk maju di kontestasi Pilpres 2024.
"Jadi saya yakin dan bismillah insyaallah semuanya lancar. Dan saya juga percaya KPK akan menjalankan tugas dengan profesional," tandasnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Chaerul Umam)