Diketahui, munculnya Ganjar di tayangan azan magrib di televisi itu ternyata sudah terjadi sejak 5 September 2023 dan tayang di dua stasiun televisi swasta.
KPI Panggil Stasiun TV Bersangkutan
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memanggil stasiun televisi yang menayangkan wajah Ganjar dalam video panggilan azan magrib untuk dimintai klarifikasi.
KPI akan mengkaji lebih dalam apakah ada dugaan pelanggaran penyiaran pada tayangan azan tersebut.
"Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut dan kami minta segera klarifikasi Lembaga Penyiaran yang menayangkan," jelas Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Aliyah dalam keterangan tertulis, Minggu (10/9/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
KPI diketahui telah mengirimkan surat ke stasiun tv yang bersangkutan dan masih menunggu respons untuk waktu pemanggilan.
"Kami sudah mengirimkan surat tinggal nunggu respons kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran," ujar Aliyah.
Mengenai ada atau tidaknya potensi pelanggaran yang dilakukan, Aliyah belum bisa memastikannya karena masih proses pemeriksaan.
Bawaslu Periksa Tayangan Azan yang Tampilkan Wajah Ganjar
Bawaslu memeriksa tayangan azan yang menampilkan wajah Ganjar untuk dikaji lebih lanjut, apakah ada unsur pelanggaran Pemilu pada tayangan tersebut.
"Kami sedang mengkajinya," ungkap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Sabtu (9/9/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Bawaslu, dikatakan Bagja, akan mengkaji unsur politik dalam tayangan azan itu.
Kendati demikian, Bagja tak mau menyatakan soal adanya kemungkinan kampanye yang dilakukan bacapres lewat tayangan tersebut.
Baca juga: Ade Armando Kritik soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan Magrib, Sebut Kampanye Politik Serendah Itu
Bagja mengatakan, Bawaslu akan mengungkapkan hasil pemeriksaan minggu depan.
"Minggu depan akan kami sampaikan hasilnya," tegasnya.