"Ujungnya alokasi untuk pendidikan coba diratakan sana-sini yang penting 20 persen terpenuhi, walaupun kenyataannya tidak mengubah kondisi pendidikan kesehatan dan pendidikan. Ini harus diubah," tuturnya.
Sistem Hukum dan Bisnis
Anies berpendapat bahwa sebuah negara akan maju apabila berbagai aktivitas yang dilakukannya, baik itu aktivitas sosial hingga budaya butuh kepastian hukum atau rule of law.
Kepastian hukum ini juga berkaitan erat dengan aktivitas bisnis atau usaha internasional yang berkiprah di Indonesia.
Hal itu tercermin dalam kontrak bisnis yang dilakukan bersama investor yang kerap dilakukan di Singapura, bukan di Jakarta.
Jika menandatangani kontrak di Singapura, apabila ada persoalan hukum dalam bisnis tersebut, maka akan diproses dengan menggunakan sistem hukum dan pengadilan Singapura.
Menurut Anies, itu menunjukkan bahwa investor internasional tak memercayai kepastian hukum Indonesia. Mereka merasa sistem hukum di Indonesia tak bisa memberikan keadilan.
"Bila investor internasional masih belum mau tanda tangan di Jakarta, maka rule of law kita belum dipercaya," kata Anies.
"Kalau mau percaya mereka sudah tanda tangan di Indonesia, PR-nya kita perbaiki sistem kita sekarang," ujarnya.
Penyetaraan Lapangan Pekerjaan
Anies juga berbicara soal penyetaraan peluang bisnis di semua wilayah.
Ia berpendapat jangan sampai lapangan pekerjaan hanya ada di pulau Jawa, hanya di Makassar, atau kota-kota besar.
Menurutnya berbagai bisnis, khususnya mikro dan kecil harus didorong supaya muncul dan tumbuh di berbagai wilayah.
(Tribunnews.com/Deni)