TRIBUNNEWS.COM - Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, menyoroti kinerja pemerintah saat ini terutama di bidang pendidikan, bisnis, dan hukum.
Menurut Anies Baswedan, saat ini praktik di dalam pemerintahan tidak menerapkan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.
"Hari ini bapak ibu sekalian kalau kita lihat banyak sekali praktik di dalam pemerintahan yang tidak mengedepankan good governance, harus dibereskan," ujar Anies saat bicara tentang 'Gagasan Ekonomi Maju dan Adil' di Universitas Hasanuddin, Makassar, Minggu (24/9/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Ujungnya kita kenal dengan istilah korupsi," tuturnya.
Baca juga: Anies Baswedan Datang Naik Motor Beat saat Urus SKCK di Gedung Baintelkam Polri
Kritik terhadap Sistem Pendidikan dan Kesehatan
Anies menyoroti bagaimana pendidikan dan kesehatan di Indonesia belum mendapatkan perhatian maksimal.
Ia melihat bagaimana pendidikan dan kesehatan tak dilihat sebagai faktor utama. Keduanya hanya dipandang sebagai biaya.
Seharusnya, menurut Anies, pendidikan dan kesehatan dipandang sebagai investasi.
Cara pandang ini harus diterapkan untuk mengubah situasi pendidikan dan kesehatan di Indonesia.
"Kesehatan dan pendidikan adalah kunci, dan hari ini perhatian terhadap itu tidak terlalu besar," tutur bacapres dari Koalisi Perubahan itu.
"Kita tidak memandang sehat dan terdidik sebagai faktor utama. Kami melihat anggaran negara untuk kesehatan dan pendidikan tidak boleh dipandang sebagai biaya."
"Kesehatan dan pendidikan alokasi anggarannya harus dilihat sebagai investasi."
"Begitu dia dipandang sebagai investasi, maka kita akan menghitungnya berapa yang akan kembali di kemudian hari."
"Tapi kalau menganggapnya sebagai biaya, kita akan selalu berbicara bagaimana membuatnya efisien. Dan sering kali bagaimana dikurangi."
"Ujungnya alokasi untuk pendidikan coba diratakan sana-sini yang penting 20 persen terpenuhi, walaupun kenyataannya tidak mengubah kondisi pendidikan kesehatan dan pendidikan. Ini harus diubah," tuturnya.
Sistem Hukum dan Bisnis
Anies berpendapat bahwa sebuah negara akan maju apabila berbagai aktivitas yang dilakukannya, baik itu aktivitas sosial hingga budaya butuh kepastian hukum atau rule of law.
Kepastian hukum ini juga berkaitan erat dengan aktivitas bisnis atau usaha internasional yang berkiprah di Indonesia.
Hal itu tercermin dalam kontrak bisnis yang dilakukan bersama investor yang kerap dilakukan di Singapura, bukan di Jakarta.
Jika menandatangani kontrak di Singapura, apabila ada persoalan hukum dalam bisnis tersebut, maka akan diproses dengan menggunakan sistem hukum dan pengadilan Singapura.
Menurut Anies, itu menunjukkan bahwa investor internasional tak memercayai kepastian hukum Indonesia. Mereka merasa sistem hukum di Indonesia tak bisa memberikan keadilan.
"Bila investor internasional masih belum mau tanda tangan di Jakarta, maka rule of law kita belum dipercaya," kata Anies.
"Kalau mau percaya mereka sudah tanda tangan di Indonesia, PR-nya kita perbaiki sistem kita sekarang," ujarnya.
Penyetaraan Lapangan Pekerjaan
Anies juga berbicara soal penyetaraan peluang bisnis di semua wilayah.
Ia berpendapat jangan sampai lapangan pekerjaan hanya ada di pulau Jawa, hanya di Makassar, atau kota-kota besar.
Menurutnya berbagai bisnis, khususnya mikro dan kecil harus didorong supaya muncul dan tumbuh di berbagai wilayah.
(Tribunnews.com/Deni)