TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan mendatangi Baintelkam Polri di Gedung Tripatra, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023).
Kedatangan Anies hendak mengurus form Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat pendaftaran Capres di KPU.
Baca juga: Anies Baswedan Tak Maksud Sindir Capres Tertentu soal Tak Perlu Ada Atraksi Pesawat di Makassar
Anies datang dengan dibonceng motor oleh asistennya, dia mengaku lokasi gedung tempatnya mengurus SKCK dekat dengan kediamannya.
“Saya datang kesini naik motor karena rumah dekat dari tempat ini, hanya sekitar lima menitan, dan saya baru tahu kantor pengurusan pindah ke TB Simatupang,” terangnya.
Usai turun di depan Gedung Tripatra, Anies berjalan masuk dan mengambil form serta mengisi di loket bersama dengan para pengurus SKCK yang lain. Kemudian setelah beberapa lama dia keluar dan menemui awak media.
“Barusan saya menyerahkan berkas-berkas untuk mendapatkan SKCK, jadi semua diserahkan dan data-datanya sudah sinkron dengan data sebelumnya dan tersimpan amat canggih dan baik oleh Kepolisian,” ungkapnya.
Baca juga: Ahmad Sahroni: Anies Memiliki Gagasan Besar untuk Mewujudkan Satu Indonesia Satu Perekonomian
Namun untuk pengambilan SKCK tidak bisa diambil pada hari yang sama karena untuk Capres dan Cawapres harus ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Intelkam Polri.
“Tadi diberitahu bahwa untuk SKCK bagi capres dan cawapres itu tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung oleh Kabaintelkam, jadi meskipun berkasnya sudah lengkap, dan tinggal verifikasi tetapi diperkirakan selesai besok,” jelasnya.
“Kami daftar online pekan lalu, tapi tadi dimasukkan datanya lagi (verifikasi) karena untuk Capres Cawapres harus di Mabes Polri,” tambahnya.
Usai mengurus SKCK Anies pun beranjak dari Gedung Tripatra menuju kegiatan selanjutnya.