Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menggelar Operasi Mantap Brata yang dipimpin langsung Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran dalam rangka mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan nantinya operasi terpusat itu akan dilaksanakan selama 222 hari mulai dari tahap pendaftaran Capres-Cawapres hingga pengucapan sumpah oleh pasangan Presiden terpilih.
"Operasi Mantap Brata 2023-2024 dipimpin oleh Kabaharkam Polri (Komjen Fadil Imran) selaku Ka Ops dan dibantu oleh Dankor Brimob Polri (Komjen Anang Revandoko) selaku Waka Ops," kata Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).
Dalam Operasi Mantap Brata tersebut, kata dia, dari Mabes Polri sendiri akan mengerahkan total sebanyak 2.130 personel.
Sementara untuk pengerahan personel di tingkat satuan wilayah Polda akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia dari APBN.
Ribuan personel itu dibagi dari 11 satuan kerja di tingkat Mabes Polri mulai dari jajaran Bareskrim, Baintelkam, Baharkam, Korbrimob, Slog, Divisi Humas, TIK, Propam, Hubinter, Srena, hingga Irwasum.
Ia menuturkan 11 satuan kerja tersebut kemudian bakal ditempatkan dalam 9 Satuan Tugas (Satgas) yang berbeda.
Satgas itu meliputi Pengamanan Capres serta Cawapres, Preemtif, Preventif, Penindakan, Gakkum, Antiteror, Pengaman TPS Luar Negeri, Humas, dan Banops.
"Pola pengamanan pada TPS diatur sesuai tingkat kerawanannya. Yaitu TPS kurang rawan, TPS rawan, dan TPS sangat rawan," jelasnya.
Sebelumnya, Polri menyiapkan satuan tugas (Satgas) Nusantara untuk mencegah polarisasi politik menjelang Pemilu 2024.
“Polri sudah mempersiapkan Satgas, Satgas Nusantara. Satgas nusantara ini sebagai bentuk cooling sistem,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat itu di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (19/6/2022).
Dedi menjelaskan, Satgas tersebut nantinya akan melaksanakan kegiatan sosialisasi serta edukasi literasi kepada masyarakat.
Sacara khusus, kata dia, upaya tersebut juga dilakukan bagi kelompok tertentu yang menyebarkan hingga memviralkan konten bermuatan polarisasi, politik identitas hingga hoaks dan ujaran kebencian.