News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Peneliti BRIN Ungkap 5 Modal Dasar yang Harus Dimiliki Capres di Pilpres 2024

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peniliti senior BRIN, Prof Dr Firman Noor menyebut ada enam modal dasar yang harus dimiliki oleh capres dalam Pilpres 2024 untuk menjadi pemimpin. Hal itu dalam rangka merespon tantangan dan agenda pembangunan Indonesia yang semakin komples

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peniliti senior BRIN, Prof Dr Firman Noor menyebut ada enam modal dasar yang harus dimiliki oleh capres dalam Pilpres 2024 menjadi pemimpin.

Hal itu dalam rangka merespons tantangan dan agenda pembangunan Indonesia yang semakin kompleks.

Baca juga: PP Muhammadiyah Tak Permasalahkan Batas Usia Capres-cawapres, Asal Punya Integritas

Demikian disampaikan Firman dalam diskusi publik nasional Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) bertajuk 'Mencari Capres Ideal Untuk Pembangunan Berkelanjutan' di Hotel Aryaduta, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Modal pertama, kata dia, capres itu harus punya modal politik yang cukup. Sebab, saat ini Indonesia berbicara pada level politik, sebab kalau lemah dari sisi politik akan rentan digoyahkan.

"Modal kedua, mempunyai pemahaman ekonomi yang memadai. Ini dalam rangka merespon tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Modal ketiga, rekam jejak dan visinya demokratis yang pada akhirnya mempunyai korelasi antara pembangunan demokrasi dengan ekonomi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa modal keempat adalah kemampuan leadership yang baik. Tidak hanya berani, akan tetapi juga efektif, efisien dan demokratik. 

“Ia mempunyai kemampuan komunikasi yang mumpuni, serta mampu berkolaborasi dengan siapa saja," jelasnya.

Baca juga: Hanura Laporkan ES Karena Mengaku Ketua DPN Gema dan Dukung Capres Lain

Kelima, Firman menyebut capres itu juga harus memahami dan patuh terhadap hukum terutama dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.

"Taat konstitusional dan tidak boleh melabrak aturan yang ada,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini