Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia maju (KIM) disebut akan deadlock atau menemui jalan buntu dalam menemukan pendamping Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024 mendatang.
Padahal sebentar lagi sudah akan dibuka pendaftaran pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada 19 hingga 25 Oktober 2023 mendatang
Baca juga: Bacapres Prabowo Mengerucut, Pengamat Sebut Banyak Hal yang Masih Bisa Terjadi Sampai 25 Oktober
Hal ini disampaikan oleh pengamat politik sekaligus Founder GoGo Bangun Negeri Emrus Sihombing dalam diskusi politik yang berlangsung di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (14/10/2023).
Emrus mengatakan terjadi diskusi internal yang ketat di dalam KIM sehingga belum ada nama yang ditentukan untuk mendampingi Prabowo.
“Harusnya pada hari pertama pendaftaran mereka sudah mendaftarkan pasangan calon, tetapi sepertinya beluma ada kesepakatan,” kata Emrus.
Baca juga: Projo Deklarasi Dukungan untuk Prabowo, Budi Arie: Kriteria Capres yang Dimaksud Jokowi
Dalam diskusi internal yang kian terhambat itu menurut Emrus bakal lahir nama baru yang jadi penengah, yakni Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.
Di tengah ketatnya partai besar di dalam KIM seperti Golkar dan PAN yang mengusulkan calon, PBB sebagai partai kecil tentu akan jadi sorotan bersamaan juga dengan Gibran yang beberapa waktu terakhir namanya kian dilekatkan dengan Prabowo.
Meski nama Gibran jauh lebih kuat, Emrus menilai peluang itu kecil mengingat ia merupakan kader PDIP dan tidak mungkin bagi partai moncong putih itu berada alam dua poros pemilu dalam pilpres.
"Jokowi, Kaesang, Gibran dan Bobby akan berada dalam satu poros, yakni mendukung Ganjar Pranowo," tuturnya.
Pendaftaran capres cawapres akan dibuka pada 19 Oktober dan ditutup pada 25 Oktober 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan jadwal waktu pendaftaran untuk tanggal 19-24 Oktober akan dibuka pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB.
Sedangkan untuk hari terakhir atau 25 Oktober 2024, pendaftaran pasangan capres-cawapres akan ditutup oleh KPU lebih malam pada pukul 23.59 WIB.