Laporan Wartawan Tribunnews.com Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Gus Dur, Alissa Wahid turut berkomentar terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat maju pilpres bisa berusia minimal 40 tahun dikecualikan bagi yang berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
Ia punya harapan agar Gibran Rakabuming Raka tetap fokus melanjutkan kepemimpinannya menjadi wali kota Solo.
Alih-alih menjadi calon wakil presiden (cawapres), Allisa berharap putra sulung Jokowi ini dapat menolak tawaran itu.
Menurutnya, jabatan cawapres belum pantas disandang Gibran dengan melihat kondisi Jokowi yang baru akan pensiun jadi presiden.
Hal ini memicu pandangan publik bahwa keluarga Jokowi melanggengkan kekuasaan dinasti.
"Berharap bukan hanya pada @gibran_tweet untuk menolak. Tapi saya juga berharap Presiden @jokowi mencegah putranya untuk dicalonkan sebagai cawapres. Beri waktu untuk yang lain, agar terhindar dari tuduhan reproduksi kekuasaan melalui keluarga," tulis Alissa dalam akun X (dahulu Twitter) pada Senin (16/10/2023).
Baca juga: Peluang Gibran Jadi Cawapres Prabowo Makin Besar Usai Putusan MK, Ini Respons PDIP Hingga Jokowi
Sebelumnya, keresahan soal diterima permohonan itu juga diutarakan mantan menteri agama Lukman Hakim Saifuddin.
Ia pun memiliki harapan yang sama agar Gibran dapat menolak tawaran menjadi cawapres demi kemaslahaatan bersama.
"Saya masih terus berharap diiringi doa, andai pun MK putuskan usia 35 tahun atau pernah menjadi penyelenggara negara bisa dicalonkan sebagai capres-cawapres, Gibran akan menolaknya demi kemaslahatan bersama," tulis Lukman.